Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) di Jambi pada periode 4-10 Maret 2022 mengalami kenaikan cukup signifikan, yaitu CPO naik Rp411 dari Rp14.655 menjadi Rp16.066 per kilogram, sedangkan TBS naik Rp248 dari Rp2.803 jadi Rp3.051 per kilogram.

"Hasil yang ditetapkan tim perumus selain harga CPO dan TBS kelapa sawit naik, inti sawit periode kali juga naik sebesar Rp529 dari Rp12.223 menjadi Rp12.743 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, melalui keterangan tertulis di Jambi, Sabtu.

Untuk harga CPO, TBS, dan inti sawit periode kali ini mengalami kenaikan dibandingkan periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga di Jambi bersama para, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.

Baca juga: KPPU: Harga minyak goreng cenderung naik, tak ikuti CPO internasional

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp3.051 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp3.259 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp3.409 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp3.551 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp3.641 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.718 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3.792 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.909 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.973 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp3.620 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Baca juga: Pemerintah berupaya minyak goreng tak tergantung harga CPO dunia

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022