Jakarta (ANTARA) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Universitas Indonesia (UI) menjajaki kerja sama bidang pendidikan dokter spesialis sebagaimana telah dibahas oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Rektor UI Prof. Ari Kuncoro.
Andika berencana turut menggandeng Universitas Indonesia dalam merekrut, menyeleksi, dan menggelar pendidikan spesialis untuk para dokter yang telah bertugas di lingkungan TNI.
Dalam pertemuan itu, yang disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Jumat, Panglima menyampaikan ia berharap Universitas Indonesia dapat mengurus tahapan rekrutmen, seleksi, dan pendidikan, sementara nantinya TNI akan menyediakan rumah sakit (RS) militer untuk praktik dan pemagangan.
Dalam pertemuan yang sama, Andika juga menyampaikan ia bersama jajarannya, antara lain Kepala Pusat Kesehatan TNI, dan kepala pusat kesehatan tiga matra TNI akan kembali bertemu dengan pihak Universitas Indonesia untuk membahas teknis kerja sama.
TNI di bawah kepemimpinan Andika Perkasa berupaya meningkatkan jumlah dokter spesialis di lingkungan TNI mengingat jumlahnya saat ini masih belum memadai.
TNI pada bulan lalu juga telah meneken kerja sama dengan Universitas Airlangga untuk pendidikan dokter spesialis para prajurit.
Baca juga: Panglima dorong prajurit dan ASN TNI ikut pendidikan dokter spesialis
Panglima TNI, dalam kerja sama dengan Universitas Airlangga, juga menghendaki penggunaan RS militer sebagai tempat magang dan praktik para prajurit yang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Oleh karena itu, Panglima pada bulan lalu, sebagaimana disiarkan dalam kanal YouTube-nya, meminta jajarannya mendata rumah sakit militer yang siap menjadi tempat pendidikan.
Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Mohammad Nasih saat meresmikan kerja sama dengan TNI bulan lalu menyampaikan Indonesia masih kekurangan dokter umum dan dokter spesialis sehingga kesenjangan atau disparitas pelayanan kesehatan antardaerah masih terjadi.
Indonesia sejauh ini memiliki sekitar 41.000 dokter spesialis dan 145.000 dokter umum, ungkap Prof. Nasih.
Jumlah itu belum memadai, karena satu orang dokter spesialis harus melayani lebih dari 6.000 orang, kata dia sebagaimana dikutip dari laman resmi Universitas Airlangga.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022