Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pemuda yang mencuri telepon genggam dan kartu ATM milik teman satu kost karena sakit hati tidak diberikan telepon genggam.

"Jadi tersangka dijanjikan akan diberikan HP oleh korban. Ditunggu beberapa hari tidak kasih, akhirnya tersangka sakit hati dan ambil telepon genggam korban," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat ditemui di Polsek Cengkareng, Jumat.

Peristiwa itu bermula ketika AB dan korban berada di dalam rumah kost di kawasan Jalan Pedongkelan, Cengkareng, pada Minggu (27/2).

Saat korban tertidur, AB bangun dan mulai mengambil telepon genggam dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban.
AB lalu kabur dan mengunci pintu kost tersebut dari luar sehingga korban terjebak di dalam.

"Tersangka mengunci korban dari luar lalu kabur. Baru diketahui itu pukul 03.00 pagi dan dilaporkan ke Polsek Cengkareng pukul 11.00," kata Ardhie.

Baca juga: Sempat jadi amukan massa, polisi ciduk pencuri di Kemang Timur
Baca juga: Marak pencurian, sopir truk di Pasar Induk Kramat Jati resah

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Penyidik juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari beberapa barang bukti.

Setelah melewati proses tersebut, polisi akhirnya menangkap tersangka di Bandung, Jawa Barat. "Dia kabur ke rumah temannya yang ada di Bandung," kata dia.

Ardhie mengatakan, barang curian berupa telepon genggam milik korban dijual oleh tersangka demi memenuhi kebutuhan hidup.

Atas perbuatannya, korban dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022