Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak Rp360 miliar dari alokasi dana Surat Utang Pemerintah (SUP) 005 tahun 2005 sebesar Rp3,1 triliun hingga kini belum ditarik perbankan untuk Kredit Usaha Mikro dan Kecil (KUMK). "Bank Mandiri belum menarik dana dari alokasi SUP 005 tahun 2005 sebesar Rp150 miliar, Bank BNI Rp200 miliar dan BPD DI Yogyakarta Rp10 miliar," kata Menegkop dan UKM Suryadharma Ali di sela raker bersama BPOM, PT Jamsostek dan Perum Pegadaian dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin. Menurut Suryadharma, belum disalurkannya dana tersebut terutama disebabkan pihak perbankan dimaksud tidak memiliki infrastruktur untuk dapat melayani KUMK. Bank Mandiri sendiri menurut rencana akan segera menarik keseluruhan dana tersebut, Bank BNI telah mengembalikan ke Pemerintah karena tidak memiliki layanan Unit Layanan Mikro, sedangkan BPD DI Yogyakarta pencairannya diharapkan awal Februari 2006. Ia menambahkan, agar dana tersebut dapat tetap disalurkan ke KUMK, untuk tahun 2006 akan mengalokasikan ulang ke lembaga keuangan penyalur (LKP) yang dianggap berprestasi. Ia mencontohkan Perum Pegadaian yang memperoleh alokasi dana Rp210 miliar berhasil menyalurkan sebesar Rp762 miliar atau 363 persen. "Selain Pegadaian, kita juga melihat kebutuhan dari BPD dan LKP lain yang ingin kembali menyalurkan SUP 005," katanya. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, dana SUP 005 yang disalurkan oleh BUMN pengelola dan LKP kepada usaha mikro dan kecil sebesar Rp2,961 triliun (108 persen dari dana yang ditarik) atau 96 persen dari plafon SUP 005. Khusus untuk BPD sebagai LKP, realisasi penarikan dana sebesar Rp700 miliar atau 99 persen dari total pagu BPD seluruh Indonesia dengan realisasi penyaluran Rp562,63 miliar (80 persen). Secara keseluruhan, dana SUP 005 telah dimanfaatkan 117.093 usaha mikro dan kecil dengan komposisi yang tersebar di sektor perdagangan, restoran dan retail, sektor jasa dan lainnya, sektor pertanian dan sektor pertambangan. Suryadharma menambahkan, pihaknya akan mengupayakan sisa dana SUP 005 sebesar Rp6,87 triliun (total dana SUP 005 Rp9,97 triliun) untuk terus dimanfaatkan sebagai skema KUKM tahap lanjutan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006