sangat kecil dan berada pada posisi 1 derajat 48 menit dan karena itu tidak terlihat...
Kupang, NTT (ANTARA News) - Tim peneliti dari Bosscha - Institut Teknologi Bandung bekerja sama dengan Badan Hisab Rukyat Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT tidak berhasil melihat pemunculan bulan. Mereka melakukan rukyatul hilal, untuk menetapkan Idul Fitri 1432 Hijriah kali ini.

"Hilalnya sangat kecil dan berada pada posisi 1 derajat 48 menit dan karena itu tidak terlihat," kata salah seorang peneliti dari Bosscha - ITB, Mahasena Putra, usia melakukan rukyatul hilal hingga matahari terbenam, di Kupang, Senin.

Menurut dia, hilal itu tidak kelihatan bukan karena tertutup awan, namun memang usia bulan masih sangat muda, saat terbenam mengikuti terbenamnya matahari. Satu syarat mutlak untuk menentukan 1 Syawal berdasarkan rukyatul hilal adalah posisi bulan minimal pada dua derajad.

Dia menjelaskan, usia bulan pada saat matahari terbenam pada pukul 17.52 WITA, baru mencapai delapan menit.

"Namun jika dilihat dari aspek lain yang dipantau sejak pukul 10.00 WITA, usia bulan baru mencapai delapan jam," kata Mahasena.

Menurut dia, Kota Kupang merupakan salah satu dari 16 titik penyebaran peneliti untuk melakukan rukyatul hilal (melihat bulan), untuk menetapkan Idul Fitri 1432 Hijriah.

"Untuk di NTT ada di Kota Kupang dan dilakukan di alun-alun depan rumah jabatan Bupati Kupang ini," kata Putra.

Pemerintah bersama berbagai organisasi Islam se-Indonesia saat ini sedang melakukan sidang itsbat untuk menentukan 1 Syawal 1432 Hijriah. Dua organisasi massa Islam besar Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, berbeda soal penentuan Idul Fitri kali ini; Muhammadiyah berketatapan pada Selasa besok (30/8) sedangkan NU masih menunggu pemunculan hilal.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Urusan Haji Kementerian Agama NTT, Muhammad Marhaban, pada kesempatan itu mengatakan, tetap menunggu keputusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah melalui Menteri Agama RI dalam pelaksanaan sidang `istbat` untuk menetapkan 1 Syawal 1432 Hijriah, yang akan berlangsung pukul 19.00 WIB.

Karena itu kepada umat Muslim Kota Kupang khususnya dan NTT umumnya, diimbau untuk bisa menahan diri, sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah tersebut.

Dia menjelaskan, jika dari 16 titik yang tersebar di seluruh Indonesia yang digunakan sebagai lokasi untuk melakukan rukyatul hilal, dan ternyata tidak terlihat, maka menurut perintah Nabi Muhammad SAW, puasa wajib untuk digenapi menjadi 30 hari.

"Itu artinya lebaran baru bisa terjadi pada 31 Agustus mendatang, karena harus menggenapi 30 hari puasa sebagaiaman perintah nabi," kata Marhaban.

Namun demikian, lanjut dia, umat muslim harus tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah melalui menteri Agama RI.

"Kita tunggu saja pengumuman resmi dari meneteri malam ini," kata Marhaban. (ANT-295)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011