Gorontalo (ANTARA) - Ribuan pelayat menghadiri pemakaman jenazah Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Indra Yasin, pada Kamis pukul 13.30 WITA di Desa Timbuolo Kabila Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah setempat, Syahril Mointi, mengatakan, jenazah Bupati Indra Yasin sebelumnya disemayamkan di kediaman pribadi di Kelurahan Heledulaa Kota Gorontalo.

Kemudian diantarkan ke kompleks pekuburan keluarga di Timbuolo Kabila pada pukul 11.45 WITA, dengan prosesi pemakaman secara adat diwarnai pemberian gelar adat kepada almarhum atau Ta'uwa Lo Madala yang bergelar Tailo Paduma To Ayuwa.

Gelar itu bermakna Putra Indonesia terbaik kelahiran Gorontalo yang mengabdikan diri di bidang pemerintahan dengan santun dan berwibawa.

Seluruh rangkaian pemakaman tersebut kata Syahril, menerapkan protokol kesehatan khususnya wajib memakai masker. Mengingat pihaknya kesulitan membendung keinginan masyarakat untuk memberi penghormatan terakhir kepada Bapak Bupati.

Baca juga: Bupati Gorontalo Utara tutup usia
Baca juga: Bupati Gorontalo Utara sempat istirahat 6 hari sebelum meninggal

Perkabungan tersebut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu dan jajaran pemerintahan daerah itu, Ketua DPRD Gorontalo Utara serta unsur pimpinan juga anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi.

Wali Kota Gorontalo, Bupati Gorontalo, Bupati Pohuwato, Wakil Bupati Bone Bolango serta pejabat daerah di Pemerintahan Provinsi Gorontalo dan kabupaten lain termasuk dari luar Gorontalo pun turut hadir dalam prosesi tersebut.

Jenazah dilepas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba mewakili Gubernur Gorontalo.

Bupati Indra Yasin menghembuskan nafas terakhir di kediaman pribadi pada Kamis (3/3) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

Almarhum meninggalkan seorang isteri, ibu Reni Yasin Hiola dan tiga orang puteri.

Baca juga: Bupati Gorontalo Utara ingatkan warga tentang bahaya COVID-19

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022