Setiap ada acara pesta pernikahan, anak-anak remaja sering mabuk dan indikasi mengunakan obat-obatan Dextro sangat kuat karena pengakuan dari mereka sendiri...

Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Pemilik apotek di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, agar membatasi penjualan obat-obatan dosis tinggi untuk sesak napas dengan merek Dextro.

Obat ini banyak disalahgunakan dan dikonsumsi remaja untuk mabuk.

Kasus mengkonsumsi obat dosis tinggi jenis Dextro untuk mabuk sudah merambah di daerah ini, sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak termasuk pemilik apotek. Hal itu dinyatakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Rusma Aswardi, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, "Setiap ada acara pesta pernikahan, anak-anak remaja sering mabuk dan indikasi mengunakan obat-obatan Dextro sangat kuat karena pengakuan dari mereka sendiri".

Pelajar bisa membeli Dextro karena harganya murah dan sangat mudah dibeli di apotek-apotek di kota itu.

Hingga kini, kata dia, obat dosis tinggi masih bebas beredar di sejumlah apotek di daerah ini, tanpa ada tindakan pengawasan baik dari pemerintah setempat maupun dinas kesehatan.

Seharusnya, kata dia, sebelum obat dijual, harus dilakukan pemeriksaan yang menyatakan bahwa pasien positif menderita penyakit sesak napas. Bagi yang tidak ada rujukan pemeriksaan, maka mereka jangan dilayani.

"Memang obat ini tidak termasuk kategori narkotika dan obat-obatan terlarang, tetapi pemakaian dalam jumlah yang besar justru akan berdampak negatif dan bisa mematikan," urainya.

Untuk mencegah generasi penerus rusak akibat mengkonsumsi obat-obatan tidak sesuai petunjuk dari dokter, maka perlu peraturan yang mengatur dan membatasi supaya obat-obatan dosis tinggi tidak bebas diperjualbelikan.

Sehingga, lanjutnya, payung hukum tersebut bisa menjadi batasan bagi pemilik apotek tidak sembaran menjual obat-obatan itu kepada remaja.

Ia menerangkan, dalam proses penyusunan peraturan daerah perlu dilibatkan semua pihak seperti dinas kesehatan, kepolisian, karena dua instansi ini memiliki cara untuk membatasi dan memberikan sangsi secara hukum bagi yang mengkonsumsi dan menjual bebas. (ANT.KR-FTO)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011