Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi III DPR mempertanyakan kasus-kasus pungutan liar dan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaludin dalam rapat kerja di Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjahitan dari F-PDIP itu, Eva Kusuma Sundari dari Fraksi PDI-P mempertanyakan mengapa pungli dan korupsi di Dirjen Imigrasi belum bisa dituntaskan.
Eva menceritakan pengalamannya sepulang dari Jordania. Menurut dia, Ditjen Imigrasi begitu mudah mengeluarkan paspor, sehingga setiap hari ada 250 tenaga kerja wanita yang datang ke Jordania.
"Mereka belum punya pekerjaan di Jordania. TKW itu dilempar lagi ke tempat-tempat yang lebih miskin dari Indonesia, seperti di Irak," katanya.
TKW yang menjadi korban penganiayaan, katanya, ditempatkan di halaman KBRI Jordania. "Mereka ditampung seperti kucing. Tidak manusiawi," katanya.
Jika Imigrasi cukup ketat dalam mengeluarkan paspor, tambah Eva, penganiayaan TKW dan perjualbelian manusia tidak akan terjadi seperti sekarang.
Dewi Asmara dari F-Partai Golkar mempertanyakan pungli di Imigrasi. "Apa pungli itu akan hilang jika gaji dinaikkan? Tak tak mungkin menaikkan gaji di Imigrasi dengan mengecualikan standardisasi penggajian," tambahnya.
Menurut Dewi, Menhukham harus menemukan solusi mengatasi pungli di Ditjen Imigrasi, tanpa harus menciptakan pengecualian standarisasi penggajian nasional.
Nadrah Izahari juga dari F-PDIP mempertanyakan hal serupa. Menurut dia, Menhukham harus segera mengatasi penyimpangan di Ditjen Imigrasi.
"Penjualan anak merupakan bukti pengawasan yang lemah di Imigrasi," katanya.
Rapat kerja itu juga membahas isu-isu aktual lain, seperti izin dan pengadaan senjata di lingkungan lembaga pemasyarakatan, RUU Pemerintahan Aceh, Dephukham yang belum melakukan koordinasi atas sistem hukum nasional yang terintegrasi.
Hingga berita ini diturunkan, Menteri Hamid Awaluddin masih mendengarkan pertanyaan enam anggota dewan dari 18 anggota yang bertanya dalam raker itu. (*)
Copyright © ANTARA 2006