Sidoarjo (ANTARA News) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Joko Kirmanto mengimbau warga korban luapan lumpur Lapindo yang tergabung dalam 45 rukun tetangga (RT) tidak memblokade jalan raya Porong terkait dengan ganti rugi warga.

"Jangan main ancam akan melakukan blokade jalan raya Porong seperti itu. Semuanya bisa dibicarakan dengan baik untuk mencari solusi yang baik," katanya usai meresmikan Jalan Tol Surabaya - Mojokerto Tahap 1 A, Sabtu.

Ia mengemukakan, lebih baik warga korban lumpur yang tegabung dalam 45 RT tersebut melakukan pembicaraan yang baik untuk menemukan solusi yang terbaik terkait dengan masalah ini.

"Untuk korban lumpur di 45 RT tersebut kami sudah membentuk tim dan melakukan kajian terkait dampak yang ditimbulkan dalam masalah ini," katanya.

Ia menjelaskan, tim tersebut akan melihat sejauh mana dampak yang ditimbulkan akibat adanya luapan lumpur yang hingga saat ini masih belum berhenti.

Pada prinsipnya, kata dia, pemerintah tidak bisa tidak untuk memberikan ganti rugi kepada warga kalaupun itu jelas keberadaannya.

"Kami akan selalu terbuka untuk selalu menerima warga korban lumpur ini supaya masalah bagi korban lumpur tersebut segera terselesaikan dengan cepat," katanya.

Ia mengakui, selama ini, setiap korban yang berangkat "wadul"(mengadu) ke Jakarta untuk menemui dirinya selalu ditanggapi dan juga diberikan solusi yang baik.

"Saya yakin jika setiap masalah itu selalu ada jalan keluar. Jadi saya mengimbau kepada korban lumpur untuk tidak saling mengancam akan melakukan pemblokiran jalan raya Porong," katanya.

Terkait dengan surat korban lumpur yang tidak kunjung dibalas oleh Presiden Republik Indonesia dirinya tidak bisa berkomentar banyak.

"Kalau masalah surat yang tidak dibalas itu kan masih ada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan juga Kementrian PU yang bisa membantu warga untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Sebelumnya, warga korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam 45 RT mengancam akan melakukan blokade Jalan Raya Porong pada saat hari "H" Lebaran menyusul ganti rugi kepada warga yang belum terselesaikan.

(ANT-071/M026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011