Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bukti sebuah video berisi pengakuan mantan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin yang mengalami penyiksaan.

"Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu.

Dari tayangan video yang diputar tersebut tampak empat orang penghuni di dalam kerangkeng. Perekam video yang tidak diketahui identitasnya itu menanyakan beberapa hal kepada Faisal, salah seorang penghuni kerangkeng.

Baca juga: Komnas HAM: Ada keganjilan kasus kerangkeng manusia di Langkat

Dari rekaman video tersebut terlihat jelas wajah Faisal mengalami luka memar terutama di bagian mata dan pelipis mata.

Faisal yang mengenakan kaus oblong abu-abu dengan kepala plontos tersebut mengaku baru mendekam semalam namun sudah mendapat penyiksaan.

Dari pengakuan para penghuni yang diwawancarai perekam, diketahui satu kerangkeng tersebut dihuni 32 orang.

Baca juga: Korban kerangkeng ajukan perlindungan karena khawatir kuasa bupati

Faisal dan rekan-rekannya mengatakan 26 penghuni lainnya pada saat itu sedang bekerja. Sementara, empat penghuni tersebut sedang sakit sehingga tidak bekerja.

Mohammad Choirul Anam mengatakan sejak awal Komnas HAM telah menduga ada penyiksaan, kekerasan, dan perampasan hak di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca juga: LPSK temukan fakta baru soal kerangkeng milik Bupati Nonaktif Langkat

Pada awalnya, Komnas HAM hanya mendapatkan sebuah foto tentang gambaran suasana kerangkeng yang dihuni dua orang serta satu video berdurasi sekitar lima detik namun tanpa suara.

"Sejak awal kami menyakini adanya penyiksaan, kekerasan, dan perbuatan merendahkan harkat martabat manusia," kata Anam.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022