Presiden danAni Yudhoyono menyerahkan zakatnya itu langsung di kediamannya Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
"Sebagaimana biasanya saya melakukan kewajiban saya untuk mengeluarkan zakat pada bulan suci Ramadan ini baik itu zakat fitrah maupun zakat penghasilan," ujar Presiden.
Yudhyono merinci, zakat fitrah dibayarkan senilai Rp1.496.250 untuk 21 orang, termasuk keluarga inti dan ibunda Presiden Siti Habibah.
Di samping itu juga ada yang diberikan kepada para petugas rumah tangga yang tinggal di kediamannya.
Sedangkan zakat penghasilan yang dikeluarkan Kepala Negara sesuai dengan ketentuan perhitungan adalah Rp21.819.115.(*)
D013/A035
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011