Atambua, NTT (ANTARA News) - Eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Belu bagian Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang selama ini mendiami wilayah bekas hutan lindung Wemer sudah diperbolehkan menempati resettlement (pemukiman kembali) di Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, wilayah yang berbatasan langsung dengan Distrik Covalima, Timor Leste. Sekelompok eks pengungsi Timtim yang sejak tahun 2000 menempati wilayah hutan lindung Wemer sudah bisa pindah ke resettlement Babulu yang dibangun Pemerintah Kabupaten Belu melalui kerjasama dengan UNHCR, kata Wakil Bupati Belu, Gregorias Mau Bili di Atambua, Senin. Dengan demikian, kata dia, hutan lindung yang sudah rusak dapat direboisasi dan mengembalikan kondisi hutan seperti sedia kala. Sebabyak 150 unit rumah telah dibangun disertai lahan pertanian yang diberikan masyarakat lokal Kecamatan Kobalima, sehingga keluhan bahwa pemerintah hanya membangun rumah, tanpa menyediakan lahan pertanian ternyata bisa dipenuhi. Menurut Gregorius, waktu yang tepat untuk memindahkan eks pengungsi dari wilayah hutan lindung itu adalah pada April nanti atau setelah memanen hasil pertanian. Pemerintah, kata Wabup Belu, masih memberikan kesempatan kepada eks pengungsi untuk menghuni wilayah hutan lindung Wemer sampai selesai panen. Setelah itu pemerintah tidak akan menolerir setiap warga yang berladang di wilayah hutan ini. Eks pengungsi Timtim membangun kamp darurat di hutan lindung Wemer dan menebang hutan untuk dijadikan lahan pertanian setelah berbagai lembaga kemanusiaan, terutama WFP, menghentikan bantuan pangan. Penghentian dilakukan lembaga-lembaga internasional menyusul insiden penyerbuan Kantor Perwakilan UNHCR Atambua yang menewaskan tiga staf kantor itu pada 6 September 2000. Dia mengatakan selain membangun 150 unit rumah di Desa Babulu, pemerintah juga membangun berbagai sarana umum, seperti sekolah, rumah ibadah dan pos kesehatan masyarakat. Resettlement ini tidak hanya ditempati eks pengungsi Timtim, tetapi juga warga lokal Desa Babulu sehingga bisa terjadi pembauran antara warga baru eks pengungsi dan warga lokal, katanya. Sementara itu Camat Kobalima, Josefina Manek, mengatakan masyarakat lokal siap menerima kedatangan warga keturunan Timtim dengan harapan mereka dapat berbaur sebagai bagian integral dari masyarakat Kecamatan Kobalima. "Eks pengungsi tidak boleh menutup diri, mereka adalah warga masyarakat Kecamatan Kobalima bukan sekelompok masyarakat yang eksklusif," katanya. Apabila pada satu ketika eks pengungsi ingin pulang ke tanah kelahirannya di Timor Leste, maka masyarakat lokal pun tidak keberatan dan rumah yang selama ini mereka huni dapat ditempati warga lokal. "Tetapi jika mereka tidak mau lagi kembali ke tanah kelahirannya, maka masyarakat lokal pun tidak melarang mereka untuk tinggal selamanya di Kecamatan Kobalima," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006