Pontianak (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson mengaku terpaksa menunda pelantikan 9 orang Pejabat Pengawas Lingkungan (PPL) yang seharusnya di lantik pada hari ini, karena berdasarkan hasil tes usap antigen, mereka diketahui reaktif.
"Hari ini kita seharusnya melantik 42 orang PPL Pemprov Kalbar. Namun, hanya ada 33 orang yang dilantik, karena 9 orang lainnya hasil tes usap antigennya menyatakan reaktif. Oleh karena itu, ditunda sampai hasil tes usap selanjutnya non-reaktif/negatif," kata Harisson di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Presidensi G20 peluang promosikan wisata Kalbar
Harisson menjelaskan saat ini Pemprov Kalbar memperketat penerapan prokes dan upaya pencegahan penularan COVID-19, sehingga pada setiap kegiatan yang dilaksanakan di perkantoran pemerintahan diwajibkan untuk mengecek kesehatan dari pegawai.
"Ini semua kita lakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19, dan kita wajibkan semua kantor menerapkan prokes ketat dan mengontrol kesehatan setiap pegawainya," tuturnya.
Saat melantik Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan maksimal dengan rasa penuh tanggung jawab.
"Jadi, bekerjalah dengan sebaik-baiknya, berprestasi di tempat kerja setinggi-tingginya. Kita akan dilindas zaman kalau tidak berubah ke arah yang lebih baik. Tuhan itu tidak pernah salah alamat dalam memberikan rezekinya, karena ketika kita bekerja dengan ikhlas, rajin, dan berprestasi pasti rezeki itu akan datang dengan sendirinya," katanya.
Baca juga: Satgas: Tangani maksimal COVID-19 di 8 daerah PPKM level 3 Kalbar
Baca juga: Pesona Kulminasi masuk daftar 110 Kharisma Event Nusantara 2022
Dia juga menyampaikan bahwa pejabat dituntut untuk menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. "Bekerjalah dengan cepat dan tepat, bukan hanya karena kinerja kita di awasi, tetapi karena tanggung jawab kita untuk melayani. Cara pandang pemerintah juga harus dipahami dengan baik, seyogyanya kita ini adalah pelayan, pelayan bagi masyarakat," katanya.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022