Umumnya setelah kepercayaan anggota luntur terhadap pengurus, di sinilah menjadi penyebab koperasi itu mati

Palembang (ANTARA) - Sekitar 50 persen dari total 8.600 koperasi di Sumatera Selatan terdata tidak aktif karena buruknya tata kelola dan lemahnya sumber daya manusia.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumatera Selatan (Sumsel) Amiruddin di Palembang, Selasa, mengatakan sebagian besar koperasi itu sudah tak menjalankan usaha mereka karena ketidakaktifan pengurus dan anggota sehingga berujung pada terhentinya sumber pendanaan.

Kondisi ini amat disayangkan, katanya, karena tujuan dari pendirian koperasi itu sangat mulia yakni menyejahterakan anggota dengan dana yang dikelola dan dimiliki bersama. Koperasi umumnya menghimpun dana dari simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela.

“Umumnya setelah kepercayaan anggota luntur terhadap pengurus, di sinilah menjadi penyebab koperasi itu mati,” kata dia yang dijumpai setelah acara Lembaga Keuangan Mikro Syariah Sumsel Award tahun 2022.

Lantaran itu anggota koperasi memilih keluar dari keanggotaan sehingga mencari potensi pembiayaan dari lembaga keuangan lain.

Baca juga: Kemenkop bubarkan 43.000 koperasi tak aktif

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan banyaknya koperasi yang tak aktif ini sungguh disayangkan karena lembaga ini diyakini merupakan pilar perekonomian.

Namun, lanjut dia, fakta-fakta yang terjadi membuat masyarakat enggan bergabung atau mendirikan koperasi lantaran sistem yang sudah baik itu kerap disalahgunakan oleh oknum.

“Gabung koperasi itu berat, karena yang punya banyak. Namun setelah dijalankan, ujung-ujungnya ada pemilik tunggal. Ini yang membuat masyarakat malas,” kata Herman Deru.

Selain itu, lanjut dia, tata kelola koperasi ini dianggap belum profesional seperti di lembaga keuangan masih tergolong lambat dan belum modern (digitalisasi).

“Ini harus didobrak, bagaimana caranya agar masyarakat kembali percaya pada koperasi,” ujar dia.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi bekukan 3.600 pinjol ilegal di Sulsel



Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022