Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta masyarakat berkomitmen selalu menjaga protokol kesehatan saat menjalankan kegiatan.
"Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berkegiatan, termasuk mobilisasi jika berkomitmen menjaga protokol kesehatan, baik saat sebelum, dalam perjalanan, maupun saat sampai tujuan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa.
Untuk mencegah kerumunan, ia menambahkan masyarakat hendaknya menetapkan skala prioritas serta mengukur risiko penularan COVID-19 selama beraktivitas.
"Contohnya, masyarakat dapat menghindari tempat-tempat kerumunan untuk dikunjungi serta menunda perjalanan, khususnya bagi lansia sebagai kelompok yang rentan," tuturnya, menanggapi kemacetan parah di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (27/2).
Wiku menyampaikan dalam transisi menuju masyarakat produktif aman COVID-19 yang terus berkelanjutan, terdapat tiga modal yang harus terus dipertahankan bersama, yakni vaksinasi, protokol kesehatan dan ketahanan fasilitas kesehatan.
"Tentunya, kegiatan masyarakat harus dilakukan dengan tidak meningkatkan potensi penularan dan harus dalam koridor yang aman," tuturnya.
Ia mengatakan dalam hal pengendalian aktivitas masyarakat dan penegakan disiplin protokol kesehatan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, di antaranya PPKM tingkat kabupaten/kota, pembentukan Satgas Fasilitas Publik 3M serta PPKM mikro.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana mengatakan padatnya volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu karena banyak orang yang berlibur saat momentum liburan panjang peringatan Isra Mi'raj.
Ia menyebutkan sekitar 80.000 kendaraan yang masuk ke wilayah Puncak dan Sukabumi dari pintu Tol Ciawi sejak Sabtu (26/2). Sementara itu, dari arah sebaliknya ada sekitar 50.000 kendaraan.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022