Liwa, Lampung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Waykanan meminta pemudik dan pengguna jalan lintas Sumatera di wilayah hukumnya memperhatikan jarak aman antar kendaraan atau sekitar 15 meter untuk menghindari kejadian tidak diinginkan.
"Jarak tersebut relatif aman, jika mengerem mendadak tidak akan terjadi tabrakan," terang Kapolres Waykanan AKBP Agus Prianto melalui Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasatlantas) AKP Hapran, Jumat, di Blambanganumpu yang berada sekitar 200 km sebelah utara kota Bandarlampung.
Karena itu, imbuh Kasatlantas saat dihubungi dari Liwa, Lampung Barat, pengemudi seyogyanya melakukan hal tersebut mengingat jalan lintas Sumatera ramai oleh kendaraan mudik.
"Peningkatan kendaraan arus mudik belum signifikan, kemungkinan terjadi penambahan volume kendaraan sekitar Sabtu sampai dengan Minggu besok," kata dia.
Jalan lintas Sumatera km 160 sampai dengan 238 TB memiliki panjang sekitar 78 km merupakan salah satu akses utama menuju Provinsi Sumatera Selatan dan beberapa daerah lain di pulau Sumatera.
Januari sampai dengan Juli tahun ini, Kepolisian Resor Waykanan mencatat terjadi 13.630 pelanggaran di wilayah hukumnya.
Total kecelakaan lalu lintas di Waykanan terhitung bulan Januari sampai dengan Juli 2011 ialah 51. Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materi sekitar Rp 343.300 juta, 37 orang meninggal dunia, 27 orang luka berat dan 45 orang mengalami luka ringan.
Adapun bulan Agustus kerugian materi akibat tiga kecelakaan yang terjadi ialah Rp12 juta, dua orang meninggal dunia, tiga orang luka berat dan tiga orang luka ringan.
Kasatlantas menambahkan, 12 titik ruas jalan lintas Sumatera terpantau rusak telah diperbaiki Bina Marga Provinsi Lampung guna kelancaran arus mudik.
"Sesuai janji mereka, tujuh hari sebelum lebaran jalan berlubang sudah diperbaiki," kata dia. (ANT-049/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011