Namun karena informasi bocor akhirnya diundur 1 Maret 1949.
Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan peristiwa Serangan Umum perebutan kembali Yogyakarta dari Belanda sedianya dilaksanakan pada 28 Februari 1949, namun karena informasi bocor akhirnya diundur 1 Maret 1949.
Sri Sultan mengungkapkan hal itu seusai membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di Tetenger Serangan Oemoem 1 Maret 1949, Keben Keraton Yogyakarta, Selasa.
"Sebetulnya menurut cerita almarhum ke-9 (Sri Sultan Hamengku Buwono IX) kepada saya, mestinya peristiwa itu tidak terjadi pada tanggal 1 Maret, tapi tanggal 28 Februari, tapi karena bocor diundur tanggal 1 Maret," kata dia lagi.
Sultan mengaku selama ini tidak membuka cerita itu, karena menyadari tidak memiliki bukti serta tidak dapat mengonfirmasi penuturan ayahandanya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang tak lain merupakan inisiator Serangan Umum tersebut.
"Saya hanya dapat cerita, kalau ditanya buktinya mana ya tidak tahu, makanya lebih baik saya diam tidak bicara," ujar Sultan.
Mengingat 1 Maret telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, maka ia memutuskan menyampaikan cerita itu.
Ia berharap informasi itu bisa menjadi pelengkap sejarah perang gerilya melawan Belanda tersebut.
"Saya sekadar memberikan informasi sekaligus yang mungkin bapak ibu belum tahu, tetapi ini hanya katanya orang tua gitu. Saya tidak bisa mengonfirmasi, tidak punya bukti tapi untuk melengkapi dari peristiwa yang ada," ujar Raja Keraton Ngayogyakarta ini.
Dia menuturkan Sultan HB IX berkirim surat kepada Panglima Besar Jenderal Soedirman untuk mengusulkan Serangan Umum 1 Maret.
Usulan tersebut, menurut Sultan, relevan mengingat posisi ayahnya kala itu sebagai Menteri Pertahanan RI.
"Di samping Gubernur DIY pada peristiwa 1 Maret itu beliau adalah Menteri Pertahanan RI dan beliau juga menyandang pangkat militer 'letnan jenderal tituler'. Sebagai Menteri Pertahanan mestinya bisa berkomunikasi dengan siapa pun, baik itu dari kepolisian maupun militer, sehingga wajar kalau beliau berkirim surat dengan Panglima Besar Soedirman," kata Sultan.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Menurut Jokowi, peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Baca juga: PPU dukung Serangan 1 Maret jadi Hari Besar Nasional
Baca juga: Sultan HB X usulkan 1 Maret menjadi Hari Besar Nasional
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022