Sebanyak 18 provinsi cakupan vaksinasi dua kali sekitar 50 sampai 69 persen, serta tujuh provinsi di bawah 50 persen
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate menyampaikan bahwa vaksinasi melindungi tubuh dari sakit berat dan akibat buruk lainnya manakala terpapar virus.

Sedangkan protokol kesehatan berfungsi untuk membendung agar jangan sampai virus COVID-19 masuk ke dalam tubuh dalam jumlah banyak.

"Karena itu keduanya harus diterapkan secara berdampingan. Segera lengkapi vaksinasi, lakukan booster bagi yang sudah memenuhi syarat, bantu anak-anak kita mendapatkan vaksinasi COVID-19," kata Menkominfo Johnny.

"Bersamaan, tetap jaga protokol kesehatan. Prokes jangan sampai kendor karena merasa sudah divaksin," ujar dia menambahkan.

Mulai minggu depan, pemerintah secara efektif akan memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen PPKM tiap daerah.

Persyaratan ini telah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia di Jawa-Bali.

Ada pun peningkatan vaksinasi terbukti dari sebelumnya berjumlah 21 kabupaten/kota yang tidak memenuhi syarat dosis kedua umum, menjadi hanya tersisa 7 kabupaten kota. Sementara dosis kedua lansia dari 26 hanya tersisa 10 kabupaten/kota.

Baca juga: Menkominfo imbau masyarakat untuk segera vaksin dan lengkapi vaksin

Baca juga: Vaksinasi dosis pertama di Indonesia tembus 100 juta orang

Baca juga: Pemerintah dorong vaksinasi lansia dan remaja

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022