Sebanyak 18 provinsi cakupan vaksinasi dua kali sekitar 50 sampai 69 persen, serta tujuh provinsi di bawah 50 persen

Jakarta (ANTARA) - Anggota Kelompok Penasihat Teknis Indonesia tentang Imunisasi (Indonesian Technical Advisory Group/ITAGI) Soedjatmiko mengingatkan setiap individu akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan (prokes) walaupun sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

"Walau sudah vaksinasi dua atau tiga kali, tetap harus berusaha membendung jangan sampai virus COVID masuk ke dalam saluran nafas dan pencernaan kita dalam jumlah banyak," kata Soedjatmiko yang juga anggota Tim Advokasi Vaksinasi COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dalam keterangan pers, dikutip Selasa.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa vaksinasi dan protokol kesehatan harus dilaksanakan berdampingan guna memberikan perlindungan lebih optimal.
​​​​
Hal itu, lanjut dia, walaupun seseorang sudah divaksinasi bukan menjadi alasan untuk lengah protokol kesehatan.

Baca juga: Pemerintah dorong vaksinasi anak lebih diintensifkan

Terlebih, dikatakan Soedjatmiko, walaupun cakupan vaksinasi COVID-19 secara nasional per 28 Februari 2022 telah mencapai 69 persen untuk dosis kedua, akan tetapi hanya sebanyak sembilan provinsi yang cakupannya lebih dari 70 persen.

"Sebanyak 18 provinsi cakupan vaksinasi dua kali sekitar 50 sampai 69 persen, serta tujuh provinsi di bawah 50 persen," kata dia.

"Ini dengan kemungkinan belum merata di tingkat kabupaten/kota, kecamatan/desa. Berarti di 25 provinsi masih dapat terjadi penularan yang luas dan cepat," ujar Soedjatmiko yang juga menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menambahkan.

Selain percepatan vaksinasi dosis primer di wilayah-wilayah tersebut, vaksinasi booster atau penguat juga harus dilaksanakan guna meningkatkan kembali imunitas, agar tidak mudah terinfeksi virus COVID-19, kata dia.

Soedjatmiko menjelaskan, untuk lansia dan dewasa, setelah tiga bulan vaksinasi COVID-19 dosis kedua, kemungkinan sebagian kekebalan mulai menurun.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022