Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyebutkan seekor gajah sumatra (elephas maximus sumatranus) mati karena infeksi sistemik akibat luka tidak terobati di Kabupaten Aceh Besar.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan gajah tersebut berjenis kelamin betina. Gajah liar itu sebelumnya ditemukan dalam keadaan lemas karena sakit dan terbaring di sekitar wilayah Gampong (desa) Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada 25 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB

"Gajah sakit tersebut dilaporkan petugas pengamanan hutan KPH I Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh. Dari laporan tersebut, tim BKSDA, personel Pusat Latihan Gajah Saree, dan tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala langsung bergerak mengecek dan menangani gajah sakit tersebut," kata Agus Arianto.

Hasil pemeriksaan, gajah tersebut diperkirakan berusia kurang lebih 30 tahun. Kondisi gajah memprihatinkan, tubuh kurus karena malnutrisi, dan lemah serta ditemukan luka infeksi cukup lama di bagian perut.

Baca juga: Bangkai satu gajah sumatera ditemukan di kawasan hutan Aceh Utara

Baca juga: Gajah obrak-abrik kebun kelapa sawit warga di pedalaman Aceh Barat

"Dugaan luka tersebut akibat terkena tonggak kayu. Upaya penanganan medis dilakukan di lokasi dengan memberikan cairan infus, pembersihan luka, pemberian vitamin, antibiotik, serta tindak medis lainnya. Namun, gajah tersebut akhirnya mati pada 27 Februari 2022 pukul 14.58 WIB," kata Agus Arianto.

Agus Arianto mengatakan tim medis BKSDA bersama mitra personel kepolisian, aparat desa, dan masyarakat setempat melakukan nekropsi atau otopsi terhadap gajah betina yang mati tersebut. Hasilnya, kematian gajah diduga infeksi luka menjadi media berkembang biak bakteri, sehingga menyebar ke seluruh tubuh.

"Infeksi tersebut mengganggu sistem metabolisme yang menyebabkan kerusakan organ. Beberapa sampel berupa bagian seperti feses, usus, cairan usus, ginjal, jantung, limpa, hari, paru-paru, dan lidah diambil untuk uji laboratorium," kata Agus Arianto.

Berdasarkan hasil olah kejadian perkara, kata Agus Arianto, tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang mencurigakan atau adanya unsur kesengajaan dalam kematian gajah liar berjenis kelamin betina tersebut. Dugaan sementara, kematian gajah sifatnya alami karena sakit.

Agus Arianto mengatakan gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi undang-undang. Berdasarkan daftar satwa liar di dunia, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra yang terancam kritis dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar, khusus gajah sumatra dengan cara merusak hutan yang merupakan habitatnya, membunuh, dan praktik lainnya yang menyebabkan kematian gajah.

"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi masyarakat maupun para pihak yang melaporkan serta membantu dan mendukung proses penanganan temuan bangkai gajah liar tersebut," kata Agus Arianto.*

Baca juga: Tahun 2021, konflik satwa liar di Aceh masih jadi sorotan

Baca juga: Dua terdakwa pembunuh gajah di Aceh Timur divonis 42 bulan penjara

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022