"Memang harus bisa evaluasi dirinya (Menag) terhadap setiap apa yang akan disampaikan. Kita juga merasa tidak setuju apalagi dengan apa yang dia bandingkan, meski tujuannya tidak begitu," kata AGH Baharuddin di Makassar, Selasa.
Ini disampaikan AGH Baharuddin menanggapi ucapan Menag terkait kebijakan penggunaan pengeras suara masjid saat shalawat hingga adzan, dengan perumpamaan suara anjing menggonggong secara bersamaan.
Ucapan Menag tersebut dinilai tidak pantas dan layak jika mengumpamakan suara adzan dengan suara anjing menggonggong. Hal ini kemudian menjadi kontroversi di tengah masyarakat dan tidak diterima oleh kebanyakan umat Islam di Indonesia.
Baca juga: Anggota DPD RI minta masyarakat Aceh tenang sikapi pernyataan Menag
Baca juga: MPU Aceh harap Menag perhatikan kearifan lokal soal pengeras suara
"Sebagai seorang figur, tokoh, mestinya harus menjaga betul apa yang akan disampaikan, karena namanya orang besar itu sedikit saja salah, sudah dianggap tidak baik," ujarnya.
Menurutnya, terkait edaran mengatur volume pengeras suara masjid maupun adzan waktu shalat tidak menjadi masalah di masyarakat, tetapi karena perumpamaan gonggongan anjing yang dikaitkan dengan suara adzan, maka tentu umat Muslim merasa tersinggung.
"Hanya yang masalah dengan dihubungkannya dengan gonggongan anjing, tapi dalam edaran tidak ada dimasukkan itu," ujarnya.
AGH Baharuddin mengapresiasi pernyataan Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang telah lebih dahulu mengimbau terkait suara toa masjid.
"Jusuf Kalla mengimbau agar jangan terlalu cepat membunyikan pengeras suara masjid. Kalau umpama saat sholawat dan pengajian maka bisa suara dalam. Nanti adzan itu suara luar, itu sudah benar sekali. Saudi Arabia juga sudah lebih dulu mengatur itu," ungkap AGH Baharuddin mengutip perkataan Jusuf Kalla.*
Baca juga: Ketua MUI Bogor sesalkan ucapan Menteri Agama soal toa masjid
Baca juga: Menko PMK: Aturan pengeras suara demi kenyamanan dan toleransi
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022