Vaksin yang kedaluwarsa tertinggi berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Mukomuko
Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 116 ribu dosis vaksin COVID-19 jenis AstraZaneca telah kedaluwarsa pada 28 Februari 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menerima vaksin jenis AstraZaneca sebanyak 301 ribu lebih dosis.

Kemudian telah didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu sebanyak 284 ribu lebih sehingga sekitar 17 ribu lebih dosis tersimpan di gudang farmasi.

Baca juga: Pemprov Bengkulu distribusi 128 ribu vaksin sebelum kadaluwarsa

​"Vaksin yang kedaluwarsa tertinggi berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Mukomuko," kata Herwan.

Kemudian vaksin kedaluwarsa terendah berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kepahiang.

Menurut Herwan, data dalam aplikasi Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik (SMILE) ini masih terus diperbarui dari setiap kabupaten atau kota di Provinsi Bengkulu.

"Ini data sementara yang kami terima barusan pukul 11.00 siang ini dari aplikasi SMILE, jadi kami masih terus menunggu data real dari setiap kabupaten dan kota yang kemungkinan terus diperbarui," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bengkulu sediakan vaksin bagi warga pendatang

Herwan menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam pencapaian target capaian vaksinasi sebelum vaksin jenis AstraZeneca memasuki masa kedaluwarsa.

Dalam empat hari terakhir capaian vaksinasi dosis pertama telah mencapai 88 persen lebih, untuk dosis kedua mencapai 60 persen lebih dan dosis ketiga telah mencapai 30 persen.

Terhambatnya pencapaian target vaksinasi disebabkan karena vaksin jenis AstraZeneca hanya bisa dilakukan jika telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan jarak waktu enam bulan serta batasan umur 18 ke atas hingga lansia.

Baca juga: Bengkulu terima 51.000 dosis vaksin Sinovac untuk vaksinasi kedua

Namun mendekati masa kedaluwarsa, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang memperbolehkan masyarakat umum bisa melakukan vaksinasi dosis ketiga tersebut.

Berikut jumlah dosis vaksin jenis AstraZeneca yang kadaluwarsa yaitu Kota Bengkulu yaitu 3,6 ribu dosis, Kabupaten Seluma sebanyak 17,5 ribu dosis, Kabupaten Bengkulu Tengah 4,8 ribu dosis.

Kabupaten Mukomuko sebanyak 16,1 ribu dosis, Kabupaten Rejang Lebong 23,3 ribu dosis, Kabupaten Lebong sekitar 9,2 ribu dosis.

Kabupaten Bengkulu Utara 10,3 ribu dosis, Kabupaten Bengkulu Selatan sekitar 1,5 ribu dosis, Kabupaten Kaur sebanyak 10,3 ribu dosis dan Kabupaten Kepahiang sekitar 2 ribu dosis.

Baca juga: Tidak ada tambahan kasus positif COVID-19 di Bengkulu

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022