Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menilai rencana pemerintah untuk menerapkan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) adalah langkah tepat untuk menata formasi PNS yang sudah membengkak.
"Saya menyambut positif rencana pemerintah melakukan moratorium penerimaan PNS," kata Priyo Budi Santoso di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Kamis.
Menurut Priyo, jumlah PNS saat ini sudah membengkak di atas batas keseimbangan sebagaimana layaknya negara demokrasi.
Pembengkakan jumlah PNS, kata dia, tidak hanya kementerian dan lembaga-lembaga di tingkat pusat, tapi juga sampai ke daerah-daerah terutama setelah era otonomi daerah.
"Ketika Menpan (Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara) mengkoordinasikan PNS, kami menyambut Gembira," kata Priyo.
Ketua DPP Partai Golkar ini menambahkan, meskipun penataan jumlah dan formasi PNS terlambat, tapi hal itu lebih baik daripada tidak sama sekali.
Menurut dia, penataan PNS ini sasarannya untuk mengefektifkan formasi maupun operasionalnya guna terbentuk kualifikasi dan standarisasi tertentu.
Jika penerimaan PNS tidak dimoratorium, Priyo mengkhawatirkan, anggaran negara hanya untuk membiayai PNS saja.
"Saya khawatir Indonesia akan menjaqdi negara PNS, karena jika mencermati APBN sebagian besar anggarannya hanya untuk belanja birokrasi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Rabu (24/8), di Kantor Wakil Presiden, menandatangani surat keputusan bersama tentang moratorium penerimaan PNS.
Moratorium itu berlaku mulai 1 September 2011 hingga Desember 2012.
Mangindaan mengatakan, moratorium merupakan penundaan sementara penerimaan PNS. "Kita menunda sementara, tetapi secara selektif masih ada beberapa jabatan yang tetap kita akomodasi dalam perekrutan tahun ini dan tahun berikutnya," ujarnya.
Perekrutan secara selektif, kata dia, masih dilakukan pada tenaga pendidik (guru dan dosen), tenaga kesehatan (dokter, bidan, dan perawat), sipir, serta tenaga pelayanan publik di terminal dan bandar udara.
Menurut Mangindaan, moratorium penerimaan PNS tidak terlepas dari program reformasi birokrasi.
"Area perubahan yang menonjol dalam reformasi birokrasi adalah, kelembagaan atau struktur organisasi, tata laksana, dan manajemen sumber daya manusia aparatur. Ketiga hal itu sangat terkait," ucapnya.
Belanja pegawai negeri dinilai sangat memberatkan anggaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Sejumlah daerah sampai harus menyediakan separuh lebih dari anggaran mereka untuk membayar gaji pegawai.
Pada RAPBN 2012, alokasi belanja rutin untuk belanja birokrasi membengkak menjadi 80,43 persen, sehingga belanja modal turun menjadi hanya sekitar 17,62 persen dan belanja sosial hanya 6,67 persen.
(R024/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
Kebijakan Moratorium PNS ini dinilai terlambat, seharusnya kebijakan ini dikeluarkan pada tahun 2006, agar pemerintah tidak asal angkat tenaga honorer, disinyalir sekitar 60 % tenaga honorer yang telah diangkat berdasarkan PP 48 tahun 2005, tidak memenuhi kriteria pegawai yang dibutuhkan oleh Pemerintah, misalnya tenaga honorer yang basic pegawainya dari petugas kebersihan, satpam/petugas keamanan, supir, petugas parkir, pemungut karcis TPR, dll.
Perlu diketahui borosnya anggaran Pemerintah itu bukan hanya dikarenakan dengan adanya pengangkatan tenaga honorer diangkat menjadi CPNS secara massal, tapi dikarenakan adanya remunerasi pegawai di beberapa Departemen / Lembaga Negara yang menaikan gaji tunjangan pegawainya yang berlipat. Padahal itu bukan salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah, tetap saja yang korupsi uang dan korupsi waktu masih banyak. Seharusnya Pemerintah itu mendidik moral aparatur negara baik, dan meningkatkan disiplin pegawainya, dikarenakan pegawai yang amanah, akan melaksanakan kewajibannya berbakti kepada bangsa dan negara, meskipun mendapatkan gaji yang tidak dalam berjumlah besar, namun taat patuh kepada aturan yang berlaku.
Menurut pandangan kami tenaga honorer kemenkeu, moratorium ini menyebabkan banyaknya pengangguran baru dan dinilai hanya sebagai alat politik untuk menjegal tenaga honorer kemenkeu diangkat menjadi PNS, padahal sebelumnya baik dari DPR-RI, Komnas HAM, telah merekomendasikan mendesak Pemerintah agar honorer kemenkeu yang telah terdaftar di database 2005 untuk diangkat dan dilimpahkan menjadi CPNS di departemen dalam negeri, dikarenakan PBB dan BPHTB dilimpahkan ke Pemda masing-masing.
Bagi kami tenaga honorer kemenkeu, tidak menuntut “wajib” diangkat menjadi CPNS, dikarenakan kami masih mempunyai rasa malu, dan tidak bisa memberikan yang lebih seperti para pejuang/pahlawan dahulu. Jika menurut pemerintah dengan hanya tidak mengangkat tenaga honorer Depkeu menjadi PNS itu akan menjadikan negara ini lebih baik lagi, kami sebagai rakyat sangat mendukungnya. Namun kami sebagai warga negara yang berazaskan demokrasi yang mempunyai hak dan kedudukan yang sama di mata hukum, kami akan menuntut keadilan kepada Pemerintah, agar bisa lebih lebih adil, sehingga tidak menimbulkan dikotomi.
Permohonan kami antara lain yaitu :
1. Memberhentikan PNS di seluruh instansi pemerintah yang telah diangkat berdasarkan PP 48 tahun 2005, yang basic pekerjaannya berasal dari tenaga honorer administrasi, petugas, keamanan, petugas kebersihan, supir, dan sebagainya, yang tenaganya tidak memenuhi kriteria sesuai moratorium PNS.
2. Memberhentikan PNS di lingkungan Departemen Keuangan yang diangkat PNS nya pada tahun 2006, yang berasal dari tenaga honorer daerah-daerah konflik.
Demikian permohonan kami ini, dimohon kiranya Pemerintah untuk mengabulkan permohonan ini, dikarenakan ini merupakan semangat reformasi dan birokrasi, yaitu para birokrat yang bebas dari KKN, disinyalir 99 % tenaga honorer.yang telah diangkat menjadi CPNS tersebut merupakan hasil nepotisme.
Tidak lupa kami menyarankan kepada teman-teman honorer kemenkeu yang kini telah di PHK sepihak, tetaplah bersabar dan taat kepada Pemerintah, meskipun kita didzolimi, hak-hak kita diabaikan,mintalah hak sama Tuhan. Jangan sampai isu yang berkembang ada beberapa honorer kemenkeu yang akan melakukan bakar diri massal katanya terinspirasi kejadian di negara mesir, ini merupakan kekeliruan besar, bukan mencari solusi malah menjadikan polusi