korban berboncengan saat terjadi kecelakaan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta agar Kepolisian segera mengusut kecelakaan motor yang mengakibatkan seorang pegawai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) bagian pengamanan dalam (pamdal) meninggal dunia.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta agar polsek setempat dapat mengusut melalui CCTV di lokasi kecelakaan, yakni Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat guna mengetahui pengendara lainnya yang kabur saat kecelakaan terjadi.
"Mudah-mudahan ada CCTV nanti kita minta pada Polsek setempat, Polsek Cempaka Putih, kalau ada CCTV nanti kita mau usut," kata Irwandi saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa.
Irwandi menjelaskan PJLP bagian Pamdal bernama Shally Rahayu pernah menjadi sekretarisnya. Ia pun menyampaikan rasa duka cita mendalam dan telah melakukan takziah ke rumah duka korban. Korban telah dimakamkan di TPU Karet Bivak.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta membenarkan kecelakaan motor menimpa korban bernama Shally Rahayu Sulistyaningsih (49) ada Senin (28/2) pukul 19.30 WIB di Jalan Letjen Suprapto Jakarta Pusat, tepatnya di depan Rumah Makan Mie Aceh.
Dalam keterangan yang diterima, korban berboncengan dengan R. Dommy Handara Graha (42) mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 6080 SRD
Sebelum terjadi kecelakaan, kendaraan yang dikendarai Dommy Handara berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Letjen Suprapto wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Sesampainya di dekat Warung Mie Aceh bergerak ke samping dan terjadi serempetan dengan kendaraan lain yang nomor polisi dan identitas pengemudi tidak diketahui atau kabur," kata Purwanta.
Polisi menduga Dommy lalai mengemudikan kendaraan saat berpindah lanjur, serta tidak mengamati situasi lalu lintas di samping kiri dan belakang kendaraannya, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Akibat kejadian tersebut, korban Shally Rahayu mengalami luka pada bagian kepala kemudian dilarikan ke RSCM. Ia pun meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Penabrak tiga pengendara motor di Jalan Sudirman jadi tersangka
Baca juga: Sedan terbakar pada kecelakaan tunggal milik Fatimah
Baca juga: Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022