Jakarta (ANTARA News) - Rencana dari Tim Sembilan yang akan menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dinilai terlalu dini. Sebaiknya, HMP itu menunggu hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso ketika dimintai tanggapannya soal rencana Tim Sembilan Hak Angket Bank Century untuk menggulirkan HMP.

"Itu hak anggota tapi saya tidak sepaham dan terlalu dini kalau Tim Sembilan menggulirkan HMP," kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Bahkan Ketua DPP Partai Golkar itu mengingatkan kepada anggota DPR RI untuk tidak terlalu sering mewacanakan HMP karena itu adalah hak pamungkas dewan.

Meski demikian, Priyo menghargai pendapat anggota DPR RI yang ingin menggulirkan HMP.

"Saya senang dengan adanya Tim Sembilan, sehingga  menjadi warna-warni," ucapnya.

Terkait pengakuan bekas anggota Tim Sembilan M Misbakhun bahwa mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dan mantan Direktur Bank Century Hermanus Hasan Muslim mengaku tidak pernah meminta Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek tapi reppo aset, Priyo mengatakan temuan semacam itu bagus untuk memperkuat posisi DPR. Dewan sendiri telah menyampaikan kekecewaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi karena tidak bisa mencium apapun.

"KPK yang kami impi-impikan malah sepet ini. Saya mafum dengan keinginan HMP karena frustasi,"ujar Priyo.

Sebelumnya, salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century Muhammad Misbakhun menyatakan, pasca bebasnya ia dari LP Salemba, kasus Bank Century belum selesai dan Tim Sembilan akan menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat.(*)
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011