Jakarta (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia meluncurkan buku Himpunan Fatwa Zakat MUI dari tahun 1982 sampai 2011.

Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS), Prof. Dr KH. Didin Hafidhuddin, di Jakarta, Rabu, mengatakan, penerbitan buku ini merupakan salah satu langkah sosialisasi zakat dan untuk memperkokoh landasan bagi pengelola zakat di Indonesia.

Dia menambahkan, fatwa-fatwa MUI tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan, baik bagi organisasi pengelola zakat maupun masyarakat luas.

"Ada pendekatan yang baik, bahwa idealnya zakat sebagai pengurang pajak langsung, tapi zakat bukan dari pengurang hasil pajak," katanya.

Semoga kali ini, kata dia, mendapat dukungan dari masyarakat mengenai penyaluran zakat dari amil ke mustahik dan pihaknya juga mencoba melakukan pendekatan kepada masyarakat tentang zakat melalui buku ini.

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Dr H. Hasanuddin, mengatakan, hal ini merupakan salah satu amanah Musyawarah Nasional MUI tahun 2010.

Dia menambahkan, di dalam buku ini banyak membahas mengenai zakat dan salah satunya adalah tentang hukum zakat penghasilan atau profesi yang banyak diperbincangkan di masyarakat.

"Selain itu, terdapat hukum penyaluran zakat dalam bentuk aset kelolaan, hukum tentang keberadaan amil zakat, hukum zakat atas harta haram dan sebagainya," katanya.
(ANT-273)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011