... dia sudah putus asa, mentalnya sudah jatuh, karena dia ditempatkan kayak teroris...
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan penerimaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin pada hari Kamis (25/8).

"Nazaruddin rencananya besok diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini dalam dua kali pemeriksaan dengan Komite Etik KPK tidak mau berbicara banyak.

Hal ini karena pimpinan lembaga antikorupsi belum mengabulkan permintaannya untuk dapat berpindah tempat tahanan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok ke Rutan Cipinang Jakarta Timur.

Menurut Johan, tidak masalah jika nantinya Nazaruddin tetap bungkam saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan di KPK akan tetap dilanjutkan.

Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan belum ada rencana pemindahan tahanan tersangka kasus dugaan penerimaan suap sebagai success fee pemenangan proyek wisma atlet SEA Games kepada PT Duta Graha Indah (DGI) ke Rutan Cipinang Jakarta Timur.

Busyro mengatakan sejauh ini alasan belum mengabulkan permintaan Nazaruddin justru karena keamanan tersangka sendiri. Pihak KPK menilai keamanan mantan Bendahara Umum Demokrat tersebut justru lebih terjamin jika berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis menegaskan bahwa permohonan pemindahan kliennya berdasarkan atas hasil pemeriksaan dokter. Nazaruddin dikatakan tertekan berada di tahanan Mako Brimob karena itu harus dipindahkan.

"Jadi dia sudah putus asa, mentalnya sudah jatuh, karena dia ditempatkan kayak teroris," ujar OC Kaligis.
(V002)



Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011