Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek mengharapkan ada kelanjutan berupa diskusi dengan Pansus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) setelah mereka menjawab sejumlah pertanyaan dari DPR.

Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga di Jakarta, Selasa malam, mengatakan, pihaknya menerima surat dari Pansus BPJS tentang hal ihwal PT Jamsostek dan keterkaitannya dengan RUU BPJS.

"Tidak ada (pertanyaan) yang krusial. Saya yakin kami bisa menjawab semua pertanyaan itu," kata Hotbonar. Direksi menerima surat itu pada Senin (22/8) lalu.

Diyakini, surat itu juga ditujukan pada tiga BUMN penyelenggara jaminan sosial lainnya, seperti PT Taspen, PT Asabri dan PT Askes.

Surat yang berisikan sekitar 20-an pertanyaan tersebut, kata Hobonar, menanyakan sejumlah hal, seperti program Jamsostek, pelaksanaan program, capaian, juga investasi yang dilakukan selama ini.

Hotbonar menyatakan, dalam jawabannya nanti dia akan mengusulkan agar Pansus memikirkan program jaminan sosial yang tepat untuk kondisi Indonesia saat ini.

Jika belajar dari negara-negara yang sejarah keberadaan jaminan sosialnya sama dengan Indonesia, seperti Filipina, Korsel, Thailand dan Malaysia maka program jaminan sosial diadakan berdasarkan segmentasi kepesertaan, bukan berdasarkan program.

"Maka apa yang dilakukan selama ini sudah benar, yakni PNS dan TNI/Polri dilindungi oleh badan penyelenggara tersendiri," kata Hotbonar, sementara untuk pegawai swasta formal dan informal sudah ada PT Jamsostek.

Khusus pada kepesertaan masyarakat miskin dan tak mampu, hendaknya dibentuk BPJS tersendiri seperti yang diamanatkan oleh UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dia mencontohkan jika, wacana peleburan empat BUMN penyelenggara jaminan sosial diwujudkan, maka perlu dipikirkan risiko-risiko yang berbeda pada kepegawaian saat ini, misal risiko kecelakaan pada TNI/Polri berbeda dengan karyawan swasta umumnya.

Karena itu untuk memperkecil risiko munculnya permasalahan pada peleburan empat BUMN, Hotbonar mengusulkan agar empat yang ada tetap berjalan dan jika ada kekurangan dilakukan sejumlah perbaikan.

Jawaban atas pertanyaan dari Pansus RUU BPJS itu akan diselesaikan sebelum Selasa (6/9) sebagaimana yang diamanatkan Pansus.

Setelah itu, Direksi PT Jamsostel berharap ada diskusi antara empat badan penyelenggara, baik secara sendiri maupun empat sekaligus dengan Pansus RUU BPJS.

Diskusi itu, kata Hotbonar, untuk melengkapi keterangan yang mungkin belum jelas atau perlunya penjelasan tambahan dari jawaban yang diberikan secara tertulis.
(E007/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011