Bisa saja hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi III DPR RI berbeda dengan Pansel KPK. DPR punya ukuran penilaian sendiri

Jakarta (ANTARA News) - DPR RI mempertanyakan cara kerja Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) yang meranking delapan nama calon pimpinan KPK.

"Kesannya memang pansel memaksakan begitu karena mereka bikin peringkat," kata Benny K Harman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman, perankingan tersebut terkesan jika hanya empat nama teratas untuk dipilih oleh Komisi III DPR RI.

Benny melihat peringkat yang diberikan Pansel tak ada nilainya. DPR sendiri belum tahu ke delapan kandidat seperti apa. "Bisa saja hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi III DPR RI berbeda dengan Pansel KPK. DPR punya ukuran penilaian sendiri," katanya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan usai Idul Fitri 1432 H nanti. Targetnya empat pimpinan KPK yang baru akan terpilih Oktober nanti.

Senada dengan Benny, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fachri Hamzah menegaskan Komisi III DPR tak akan terpengaruh dengan ranking yang diberikan Pansel. Ia berpendapat Pansel telah mengatur DPR.

"Kita akan panggil Pansel pada saat penyerahan, tidak boleh pansel mengatur dan mengambil kewenangan dewan," kata Fahri.

Ia menceritakan berdasarkan pengalaman, sistem ranking justru tak direspon DPR. Sebab pernah ada pengalaman justru ranking kedua yang terpilih.

"Kalau Pansel bilang bahwa suruh ikut urutan mereka ya kalau konsisten dari dulu ketua KPK nya bukan Busyro tapi Bambang Widjojanto. Dulu lebih tinggi urutannya Bambang Widjojanto nomor satu setelah Jimly mundur. Tapi ternyata waktu itu mundur jadi Bambang nomor satunya, tapi Busyro yang jadi Ketua KPK," terangnya.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011