Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengusulkan agar penetapan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan bisnis dan industri merupakan hasil negosiasi antara PLN dengan pelanggan kelompok itu melalui perundingan business to business. "Buat saya yang perlu diatur adalah yang pelanggan rumah tangga, sementara yang industri dan perkantoran ditetapkan berdasar hasil negosiasi," kata Fahmi Idris usai mengikuti rapat di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Sabtu. Menurut dia, kelompok pelanggan industri terdiri dari pelanggan yang menggunakan listrik dalam siklus 24 jam, ada yang hanya delapan hingga 12 jam, dan sebagainya. "Bagi pelanggan yang menggunakan 24 jam seperti petrokimia dan baja, saya pernah menanyakan kepada mereka bahwa sebenarnya besaran tarif tidak masalah, yang penting adalah kontinuitasnya jangan sampai terjadi gangguan selama 24 jam," katanya. Dengan metode tersebut, lanjutnya, maka tidak perlu berbicara mengenai insentif akibat kenaikan TDL bagi industri karena yang terjadi adalah harga kesepakatan business to business antara PLN dengan industri. "Jadi pemerintah fokus kepada kepentingan pelanggan rumah tangga yang jumlahnya sekitar 32 juta ini, sementara yang industri dan perkantoran diselesaikan secara business to business," katanya. Menurut dia, dirinya sudah mengusulkan skema itu dalam pertemuan dengan Wakil Presiden yang dihadiri 13 menteri pada Jumat malam (3/2). "Usulan saya tidak ditolak bahkan Menteri ESDM mengatakan bahwa usulan serupa itu yang juga akan diajukannya," katanya. Ketika ditanya dengan kemampuan yang berbeda-beda dari kalangan industri yang ada apakah mungkin dicapai kesepakatan, Fahmi mengatakan, perundingan bisnis pasti akan selalu mencapai kesepakatan. Menanggapi usulan itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut namun dalam masa transisi saat ini informasi terpenting yang harus diketahui adalah berapa sebenarnya biaya pokok produksi (BPP) listrik. "BPP listrik masih kita investigasi. Kita minta BPK melakukan itu sehingga kita yakin betul bahwa tarif yang diajukan PLN betul-betul merefleksikan kebutuhan PLN untuk mengkover BPP," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006