Tidak boleh, tidak akan dan tidak akan pernah, melakukan intervensi dari Presiden SBY.."
Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan surat jawaban Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Muhammad Nazaruddin telah memperjelas posisi Presiden dalam mendukung penegakan hukum terhadap semua warga negara tanpa kecuali.
Julian menilai surat Yudhoyono itu memberikan pesan yang jelas dan terbuka kepada masyarakat Indonesia mengenai sikap Presiden.
"Surat jawaban Presiden pada Nazaruddin itu bukan karena faktor pribadi atau saudara Nazaruddinnya, tapi karena ada dua hal esensial yang memang ingin disampaikan oleh Presiden terkait tentang tanggapan surat tersebut agar masyarakat atau rakyat Indonesia menjadi tahu persoalannya," tegas Julian sebelum sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Senin, Julian
Ia mengatakan selama ini presiden kerap dikaitkan dengan proses hukum Nazaruddin.
"Jadi agar rakyat Indonesia menjadi tahu duduk persoalannya, maka dipandang perlu untuk direspons," paparnya.
Ia menambahkan, "Jawaban surat yang ditujukan pada Nazaruddin tersebut itu adalah lebih kepada pesan seluruh rakyat Indonesia pada siapapun warga negara yang memiliki kasus hukum termasuk korupsi tentunya, agar menjadi jelas bagaimana posisi Presiden dalam hal ini melihatnya".
Julian menandaskan surat tersebut bukan intervensi Presiden karena Presiden hanya meminta Nazaruddin menghormati proses hukum dan menyampaikan sejelas-jelasnya keterangan kepada KPK, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak parpol.
"Tidak boleh, tidak akan dan tidak akan pernah, melakukan intervensi dari Presiden SBY terhadap penanganan proses hukumnya," kata Julian.
P008/A041
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011