Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pembina PD yang juga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang membalas surat mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin adalah untuk menegaskan bahwa presiden tak ikut campur dalam kasus hukum.
Menurut Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, surat balasan Presiden SBY itu adalah agar publik tahu hal tersebut.
"Agar dipahami maksud SBY membalas surat Nazaruddin dan membukanya kepada publik agar publik mendapat informasi dengan bahasa sederhana dan jelas bahwa seorang presiden sekalipun tidak dapat berbuat sesuka hati apalagi mencampuri proses hukum," kata Amir Syamsuddin, Jakarta, Senin.
Ditambahkan, SBY sedang membuka komunikasi dengan rakyat yang rata-rata belum tahu dan seahli para profesor ahli komunikasi serta politikus dalam mencerna surat terbuka seorang Nazaruddin.
Ketua Departemen Partai Demokrat bidang Pemberantasan Korupsi Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan tak ada yang salah dari surat balasan. SBY kepada Nazar. Surat tersebut adalah penegasan kepada bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk menjalani saja proses hukum.
"SBY minta hormati proses hukum yang ada, tidak perlu minta dikasihani," ujar Didi.
Menurut Didi, setiap warga negara adalah setara dihadapan hukum. Karena itu, Nazaruddin harus menjalani proses hukum yang ada dan harus membongkar semua.
"Biarlah itu semua kemudian diuji dihadapan KPK," sebut anggota Komisi III DPR RI itu.
Sebelumnya, SBY meminta Nazaruddin bicara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan menyerahkan semua data tentang kasus korupsi kepada penyidik. (Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011