Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah siap menjadi penopang bahan pangan untuk sejumlah kota di propinsi Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan menjadi ibu kota dan pusat pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN).
"Jajaran Pemkab Parigi Moutong dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke daerah Samarinda dan Penajam Paser Utara untuk memastikan komoditas apa yang menjadi prioritas mereka," Kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Irwan di Parigi, Jumat.
Ia menjelaskan, Pemkab Parigi Moutong menyambut positif atas permintaan pasokan pangan, sebab daerah Parigi Moutong merupakan salah satu penyangga ketahanan pangan Sulteng, khususnya komoditas beras.
Secara garis besar, komoditas beras Parigi Moutong setiap tahun mengalami surplus rata-rata 165.821 ton atau 74,43 persen per tahun dengan jumlah produksi 235.933 ton dari target luas tanam 64.590 hektare.
Lalu, komoditas lain seperti daging merah juga mengalami surplus sebanyak 275,26 ton atau 32,1 persen per tahun dengan jumlah produksi yang mencapai 900 ton terdiri dari 28,41 persen daging sapi, 0,3 persen daging Kerbau, 26,3 persen daging Kambing dan 45,53 persen daging Babi sebagai mana perhitungan neraca bahan makanan (NBM).
"Kota Samarinda butuh bahan pangan seperti beras, jagung dan komoditas lainnya. Melihat potensi produksi pertanian Parigi Moutong, sangat berpeluang bagi daerah ini menjadi pemasok. ," papar Irwan.
Ia berharap, melalui kunjungan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama diberbagai sektor untuk kemajuan daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong Soviana mengemukakan, pihaknya juga siap memasarkan produk olahan UMKM ke sejumlah daerah di Kalimantan Timur.
Produk unggulan UMKM yang siap ditawarkan antara lain bawang goreng, VCO, olahan kelor, gula semut/gula aren, kopi, tepung moca, abon ikan, kemudian produk perkebunan durian montong serta produk tanaman pangan berupa beras.
"Produk-produk ini sudah memiliki izin seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), termasuk label halal sehingga konsumen lebih yakin prodak ini aman dikonsumsi," ujar Soviana.
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2022