Bengkulu (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Bengkulu menyatakan ada 99.000 orang di daerah itu kehilangan akses terhadap tanah akibat tergusur dari aktivitas pertambangan.

"Luas areal pertambangan di Bengkulu berdasarkan data terbaru kami dengan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) seluas 99 ribu hektare tambang batubara," kata Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi di Bengkulu, Sabtu.

Jika diasumsikan kepemilikan tanah masyarakat Bengkulu satu hektare per orang artinya ada 99.000 orang kehilangan akses terhadap tanah.

Dari luasan areal pertambangan itu 47.000 ribu hektare dalam kondisi aktif produksi menghasilkan batubara per tahunnya menyumbang royalti sebesar Rp40 miliar.

Jika dihitung angka rata-rata pengelolaan tanah Rp10 juta per hektare setiap tahun ketika tanah tersebut diberikan ke perusahaan tambang batubara artinya ada 47 ribu masyarakat yang kehilangan mata pencarian terkait dengan tanah seperti petani.

Ia menambahkan jika 47.000 ribu hektare dikelola langsung oleh rakyat dengan asumsi pengelolaan tanah Rp10 juta per tahun, artinya, angka ekonominya mencapai Rp470 miliar.

Dengan royalti batubara Rp40 miliar per tahun artinya hanya 10 persen dari angka ekonomi yang bisa tergarap.

"Makin besar negara ambil royalti maka semakin berlipat pula kerugian yang ditanggung rakyat," katanya.
(ANT-291)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011