Karawang, Jawa Barat (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan bahwa pemerintah akan memutihkan Kredit Usaha Tani (KUT) bermasalah yang jumlahnya pada tahun ini sekitar Rp5,7 triliun.

"Itu (pemutihan) akan dilakukan tahun ini juga, pemerintah tinggal melaksanakan saja karena sudah mendapat dukungan DPR," kata Hatta di sela kunjungan kerja Monitoring Implementasi Kebijakan Ekonomi Kerakyatan di Karawang, Jawa Barat, Sabtu malam.

Menurut Hatta, dalam melakukan pemutihan atas KUT yang gagal bayar, pemerintah memiliki dua mekanisme yang akan ditempuh. Pertama, membayar kewajiban para debitur KUT yang bermasalah ke perbankan sebagai kompensasi atas KUT yang diputihkan.

Kedua, menggunakan mekanisme administrasi antara pembukuan pemerintah dan perbankan, sehingga kredit petani itu dihapuskan.

Hatta mengungkapkan, saat ini banyak petani yang mengalami kendala dalam mendapatkan pembiayaan baru. Diantara mereka ternyata ada yang masuk dalam daftar Sistem Informasi Debitur (SID) di Bank Indonesia (BI).

"Dengan demikian, pemutihan atas KUT terhadap para petani yang mengalami gagal bayar diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada petani untuk mendapatkan pembiayaan baru dari perbankan nasional," jelasnya.

Ia memberikan contoh, pemerintah beberapa tahun lalu sempat mengucurkan apa yang dinamakan dengan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE).

Para petani diharapkan dapat menyerap kucuran KKPE ini. Namun, karena permasalahan gagal bayar pada KUT yang dialami oleh beberapa petani, maka mereka yang tersangkut masalah gagal bayar tersebut tidak dapat menerima pembiayaan KKPE.

"Akibatnya, realisasi KKPE tidak maksimal, padahal dalam KKPE tersebut pemerintah memberikan bunga rendah, karenanya pemerintah akan memutihkan itu (KUT), ini tinggal masalah surat menyurat saja sehingga petani bisa meminjam lagi dan tahun ini juga saya rasa bisa pemutihan bisa dilakukan," ujarnya.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Ekonomi Moneter dan Keuangan, Erlangga Mantik, menambahkan bahwa besaran pemutihan tersebut saat sedang diproses oleh Kementerian Keuangan.

Menurut Erlangga, banyaknya gagal bayar KUT yang dialami oleh para petani tidak lain karena permasalahan konsepsi. Sejak awal KUT diberikan, banyak petani yang mengira itu adalah sebuah bantuan, sehingga ketika mereka diminta untuk mengembalikan uang yang diterima, mereka malah terkena masalah.

Oleh karena itu, dalam mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pemerintah tentunya akan melakukan sosialisasi lebih intensif sehingga tidak ada lagi gagal bayar dalam penyaluran KUR.

"Sebenarnya masalah pemutihan itu begini, anda pernah kredit motor, kemudian gagal bayar, maka nama anda akan di- `black list` dan masuk dalam daftar SID di BI. Kalau sudah terdaftar di SID tentu tidak akan hilang sampai si debitur menyelesaikan kewajibannya, makanya jangan sampai gak bayar, ini sebenarnya yang menjadi concern bagi pemerintah agar para petani yang masuk dalam daftar SID bisa diputihkan, sehingga para petani bisa mendapatkan pinjaman lainnya," katanya.

(A039/A026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011