"Sampai kemarin, terjadi penambahan satu kelurahan jadi zona merah. Maka, dari 30 kelurahan yang ada, 16 di antaranya masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19," kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.
Pria nomor satu di lingkungan Pemerintah "Kota Cantik" ini pun meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyebaran virus corona.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat semakin ketat menerapkan protokol kesehatan. Terlebih lagi, saat ini penyebaran virus itu meningkat drastis.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Kota Palangka Raya capai 1.338 orang
Baca juga: Kadinkes sebut 52 tenaga kesehatan Kalteng terpapar COVID-19 Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas, juga masih menjadi cara ampuh mencegah penularan virus tersebut.
Sebanyak 16 kelurahan zona merah atau level 4 itu terdiri dari empat kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan lima kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.
Kemudian, dua kelurahan zona oranye berada di wilayah Kecamatan Sabangau dan Kecamatan Bukit Batu. Empat kelurahan lain yang masuk zona kuning berasal dari satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Sabangau dan dua kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Selanjutnya, delapan kelurahan yang masuk kategori zona hijau tersebar di satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Sabangau, satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan lima kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Berdasarkan data Satgas COVID-19, sampai 24 Februari 2022 akumulasi pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya tercatat 15.873 kasus terkonfirmasi positif.
Kemudian pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 13.251 orang atau 83,48 persen dari jumlah pasien positif. Selanjutnya, 521 pasien yang meninggal dan 2.101 orang atau 13,24 persen sisanya masih terkonfirmasi positif terjangkit virus corona dan menjalani perawatan.*
Baca juga: Kasus aktif positif COVID-19 Kalteng capai 1.561 orang
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Palangka Raya melonjak drastis
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022