"Karena berkaitan dengan pengusaha, maka saya minta polisi menyelidiki secara tuntas kasus ini. Polisi tak perlu `ewuh pakewuh`, publik tak boleh dikuasai preman untuk menurut sesuai kemauannya," kata Slamet.
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Kehormatan DPR RI Slamet Effendy Yusuf mendesak Kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap anggota Komisi I DR Ade Daud Nasution, karena juga merupakan pelecehan terhadap parlemen (contempt of parliament). "Polisi harus menelusuri apakah pemukulan tersebut ada pesan sponsornya atau karena inisiatif pribadi," katanya di Gedung DPR/M Jakarta, Jumat. "Kita tidak bisa membiarkan cara-cara seperti itu karena anggota DPR itu memiliki imunitas atau kekebalan," katanya. Kalau ada yang tak puas atau merasa terganggu karena pernyataan Ade Nasution, mereka bisa mengadukan masalahnya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. "Jadi, jangan main tonjok begitu. Itu cara-cara preman," katanya. Ditanya apakah pernyataan Ade Nasution dalam acara uji kalayakan dan kepantasan calon Panglima TNI sudah melanggar etika, Slamet yang juga ikut acara tersebut mengatakan "tidak". "Ucapan Ade biasa saja. "Apa yang disampaikannya masih wajar sehingga tidak tepat kalau disikapi dengan pemukulan," katanya. Slamet berkata, "Karena berkaitan dengan pengusaha, maka saya minta polisi menyelidiki secara tuntas kasus ini. Polisi tak perlu `ewuh pakewuh`, publik tak boleh dikuasai preman untuk menurut sesuai kemauannya," kata Slamet. Ketua DPR Agung Laksono juga mendesak Polri agar mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap anggota DPR tersebut. "Apa pun ceritanya saya sangat menyesalkan pemukulan ini. Saya minta diusut tuntas, siapa yang ada di balik peristiwa ini, termasuk mungkin oknum aparat sekalipun. Semua harus diusut," kata Agung Laksono. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) Ade Daud Nasution dipukul seseorang yang mengaku bernama Edi di depan eskalator Nusantara II Gedung DPR. Akibatnya jidat anggota DPR itu bocor dan harus dijahit. Tiga orang tak dikenal menunggu kedatangan Ade Daud di depan eskalator dan sebelum memukul, mereka lebih dahulu melontarkan makian sambil mendesak Ade agar menjelaskan istilah "Kasan" yang diucapkan Ade dalam sidang itu. Sidang yang berlangsung hingga larut malam itu digelar untuk acara uji kelayakan dan kepantasan Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI di Komisi I DPR, Rabu (1/2) lalu. Agung meminta Ade Daud tidak menyelesaikan kasus ini dengan cara-cara preman pula. "Saya akan sampaikan pesan kepada Pak Ade agar cara preman seperti ini tidak diselesaikan secara preman pula. Misalnya saja dengan mengerahkan preman untuk membalas," kata Agung Laksono. Menurut Agung, apa yang dilakukan para anggota DPR di lembaga terhormat ini sesuai dengan UU. Semua yang diucapkan anggota DPR dalam forum resmi DPR dilindungi UU.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006