Fachri menambahkan, tuduhan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin sudah tidak sehat dan harus segera diklarifikasi oleh DPR RI, utamanya Komisi III DPR.
"Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK akan klarifikas, omongan (tuduhan) ini sudah gak sehat. Saya sudah minta rapat sesegera mungkin dengan KPK. Kita akan minta KPK menyebutkan siapa yang sering meelakukan intervensi tersebut," kata Fachri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang pencegahan M Jasin mengakui pihaknya kerap mendapat intervensi saat menangani sejumlah kasus korupsi yang datang dari DPR dan pihak-pihak lain, termasuk pemerintah.
Jasin mengatakan untuk DPR, intervensi diantaranya dilakukan melalui telepon.
"Ya intervensinya berupa telepon. Katakanlah waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) misalnya, mereka pesan-pesan semuanya jangan ditangani KPK. (Lalu) Kenapa tidak dilimpahkan ke penegak hukum lain, juga sering disampaikan seperti itu. Lalu ini jangan ditangani KPK, padahal di KPK sudah dalam penyidikan," kata Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8). (zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011