Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terus mencari tersangka lain menyusul penangkapan dua warga negara China dengan barang bukti 200 kg shabu-shabu di Jakarta Utara, Kamis (2/2) dini hari.
"Petugas terus bergerak untuk mencari tersangka lain tidak saja di Jakarta tapi juga di daerah-daerah lain yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani di Jakarta, Jumat.
Ketika ditanya apakah perlu razia di aparteman untuk mencari bandar narkoba, Firman Gani mengatakan, razia bukan jaminan bisa mengungkap kasus narkoba dalam skala besar.
"Buktinya, tanpa razia malah banyak kasus besar terungkap. Razia malah bisa membikin penghuni aparteman lain tidak nyaman karena apartemen merupakan tempat publik," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita shabu-shabu seberat 200 kg atau senilai Rp240 miliar dari sindikat peredaran narkoba jaringan Hongkong-Jakarta, Kamis (2/2) dinihari.
Para tersangkanya adalah adalah Jekly (WNI), Iskandar Chandra (WNI, tewas karena meloncat dari lantai 16 saat ditangkap polisi), Liang Qianjun (WN China) dan Ou Yongdiang (WN China).
Kedua WN China itu ditangkap Kamis, dinihari sekitar pukul 04.30 WIB di parkir Hotel Sheraton Cengkareng beberapa saat sebelum bertolak ke Singapura untuk pulang.
Saat digeledah, kedua warga RRC itu memiliki kunci kamar dan tanda sebagai penghuni Apartemen Menara Damar di Pluit, Jakarta Utara. Di apartemen ini, ditemukan 200 kg shabu-shabu yang tersimpan di dalam tiga koper besar dan dua kantong plastik. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006