Pada rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2011, di Palembang, Jumat, juga dihadiri Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Alex Noerdin.
Juru bicara Komisi I DPRD Sumsel, Sakim SH MM mengatakan, setelah melakukan penelitian dan pembahasan, maka komisi itu dapat menerima dan memahami terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2011.
Komisi I menyetujui perubahan APBD Sumsel tahun 2011, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata dia.
Juru bicara Komisi II DPRD Sumsel, Ir Holda MSi menyatakan, terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2011 setelah dilakukan penelitian dan pembahasan khususnya berkaitan dengan bidang tugas komisi itu, dapat memahami dan dapat menyetujui untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Komisi itu juga menyarankan, untuk memperbesar dan meningkatkan anggaran bantuan modal, berupa benih, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), dan melakukan revitalisasi irigasi maupun pembangunan irigasi baru, guna peningkatan hasil produksi pertanian, ujar dia.
Sedangkan, juru bicara Komisi III, RHM Rasyidi menyatakan, setelah melaksanakan penelitian dan pembahasan secara intensif bersama mitra kerja terkait, komisi itu dapat memahami rancangan perubahan APBD tahun 2011 tersebut.
Berkaitan dengan perubahan APBD tahun 2011 itu, pihak eksekutif diminta segera melaporkan realisasi anggaran semester I tahun 2011 dan prognosa semester II tahun 2011 pada kesempatan pertama, kata dia.
Berdasarkan hasil pembahasan Komisi IV DPRD Sumsel dan rumusan hasil rapat internal komisi itu, menyatakan dapat memahami rancangan peraturan daerah tahun 2011 tersebut, dengan perubahan, pergeseran, perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan lingkup kerja komisi, kata juru bicara Komisi IV DPRD, Ir Muhammad Id.
Wakil rakyat itu juga menyarankan, terhadap pelaksanaan pembangunan fisik suatu kegiatan, agar memperhatikan spesifikasi teknis dan dokumen lainnya serta selaras dengan volume maupun kuantitas dan kualitas serta harus tepat waktu.
Komisi IV DPRD Sumsel juga berharap kepada para mitra kerja agar dapat meningkatkan komunikasi, baik yang berkaitan dengan kemajuan program maupun kegiatan serta berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya, kata dia.
Juru bicara Komisi V DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengatakan, komisi itu dapat memahami dan menerima Rancangan Perubahan APBD tahun 2011 itu di dalam ruang lingkup komisi tersebut.
Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo menyatakan, dengan telah disetujui laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD provinsi setempat tahun 2011, maka persetujuan akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama DPRD dan Gubernur Sumsel.
Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin menuturkan, Rancangan Perubahan APBD Provinsi tahun 2011 untuk pendapatan semula Rp3,435 triliun bertambah Rp324,1 miliar, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp3,759 triliun.
Kemudian belanja semula Rp3,565 triliun bertambah Rp511,7 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp4 triliun, ujar dia.
Sedangkan, untuk pembiayaan terdiri atas penerimaan dan pengeluaran, dengan penerimaan semula Rp151,3 miliar bertambah Rp238,7 miliar sehingga setelah perubahan menjadi Rp390,1 miliar.
Kemudian pengeluaran yang semula Rp20,9 miliar bertambah Rp51,1 miliar, sehingga pengeluaran pembiayan setelah perubahan menjadi Rp72,1 miliar, dan surplus setelah perubahan menjadi Rp318 miliar, demikian Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
(KR-SUS)
Pewarta: Bambang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011