Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengungkapkan, Komisi III DPR RI bisa saja memilih satu dari delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diserahkan Presiden SBY kepada DPR.

"Saya sampaikan dalam beberapa kasus bisa kok. Seperti seleksi pimpinan KY, butuh 30 tapi terseleksi cuma 18. Ya dari 18 itu saja dipilih. Kemudian dikembalikan. Untuk melengkapi sisanya nanti diusulkan lagi," ujar Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Menurutnya, DPR RI memang diharuskan memilih empat dari delapan calon yang diajukan. Namun, jika DPR menganggap dari delapan calon hanya satu yang kredibel, maka DPR juga berhak memilih satu calon tersebut.

Namun, seharusnya publik tidak terlalu berharap banyak pada DPR RI dalam memilih calon pimpinan KPK, karena DPR merupakan lembaga politik. Marzuki menyatakan, sebenarnya DPR berharap banyak pada panitia seleksi untuk memilih calon-calon terbaik untuk diajukan kepada DPR.

"Kalau sekarang kelihatannya ada calon yang dianggap hanya sebagai pelengkap. Ini yang berbahaya kalau mereka yang diterima. Artinya tidak sesuai harapan untuk memberikan KPK pimpinan yang kredibel, kapabel, dan memiliki integritas," tegasnya.

Sebelumnya, pansel capim KPK telah menyerahkan delapan nama kepada Presiden SBY untuk diserahkan kepada DPR. Namun, dari delapan nama tersebut, ada dua nama yang dinilai berbagai LSM kurang kredibel yakni Aryanto Sutadi dan Zulkarnain.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011