Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR Din Syamsuddin, mengatakan kasus yang melibatkan mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD), M. Nazaruddin, merupakan momentum bagi pemerintah untuk menciptakan good governance atau pemerintahan yang baik dengan menguak dan mencari kebenaran dari kasus tersebut.
"Jangan ada usaha-usaha yang berupaya menutupi, inilah saatnya bagi pemerintah untuk membuka kasus korupsi lewat kasus Nazaruddin ini. Oleh karena itu ini merupakan momentum bagi kita untuk menciptakan good governance yang kita dambakan," katanya usai memberikan tausiah kebangsaan, di Jakarta, Kamis.
Ia menilai, kasus korupsi yang menjerat Nazaruddin menjadi momentum untuk bisa membuka apa yang selam ini berupa "bongkah gunung es" tentang korupsi terutama yang dekat dengan kekuasaan.
"Karena itu, kita semua meminta pemeriksaan terhadap Nazaruddin bisa terbuka dan transparan sehingga bisa diketahui oleh rakyat, jangan sampai ditutup-tutupi dan jangan sampai ada intervensi apapun, termasuk dari penguasa," katanya.
Ia menyatakan, masyarakat bisa pesimis kasus Nazaruddin menguap seperti kasus-kasus korupsi sebelumnya, misalnya kasus Bank Century, dan jika hal yang sama terulang pada kasus Nazaruddin, maka rakyat akan merasa dibohongi untuk kesekian kalinya.
Hal itu, menurut dia, akan mendorong rakyat marah dan mengambil jalan sendiri. Saatnya bagi pemerintah, khususnya Presiden, untuk sungguh-sungguh memberantas korupsi, membuka masalah ini seperti apa yang dijanjikan.
"Oleh karena itu, kasus Nazaruddin ini harus terbuka jangan ditutup-tutupi sehingga nanti yang benar itu benar, yang salah itu salah," katanya.
Hal ini, menurut dia, tergantung kepada sikap Presiden, maka Din mendorong agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespon surat Nazaruddin yang meminta keluarganya tidak diganggu.
"Kita tunggu jawabannya terhadap surat Nazaruddin, dan memang pemerintah harus menginstruksikan Kapolri untuk mencari dan mengamankan istrinya sehingga proses persidangan Nazaruddin bisa berlangsung. Saya juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersungguh-sungguh jangan terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun," demikian Din Syamsuddin.
(T.D016/R021)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011