Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin, akan segera menjalani pemeriksaan. 

"Nanti (pemeriksaan terhadap Nazaruddin) jam satu (siang)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Nazaruddin telah datang di Gedung KPK pada pukul 10.25 WIB, ia sempat terhadang beberapa saat oleh para wartawan foto di pintu masuk gedung lembaga antikorupsi itu, namun Nazaruddin yang dibawa dengan mobil penyidik KPK dan dikawal mobil penyidik lainnya akhirnya dapat masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Sehari sebelumnya (17/8), Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan M Nazaruddin akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/8) pukul 10.00 WIB.

Ia juga mengatakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu terkait dengan posisi dirinya sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Palembang.

Dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) dan Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI), Muhammad El Idris, tersangka Nazaruddin disebutkan menjadi pihak yang mengatur "fee" untuk pemenangan PT DGI dalam proyek senilai Rp191 miliar lebih tersebut.

Bahkan, Nazaruddin disebut oleh jaksa di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mendapat "fee" terbesar, namun dalam dakwaan tidak disebut adanya aliran dana kepada anggota DPR lain maupun kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut-sebut oleh Nazaruddin saat masih menjadi buron. (V002)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011