Kendari (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta semua kalangan untuk mengontrol dan melaporkan indikasi pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Wakil ketua DPRD Sultra Sabaruddin Labamba di Kendari, Kamis, mengimbau masyarakat untuk ikut memantau penyaluran dana BOS agar tepat sasaran.
"Inisiatif DPRD atau elemen masyarakat memantau dana penyaluran BOS semata-mata agar penyalurannya tidak menyimpang," kata Sabaruddin.
Bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan dana BOS agar dilaporkan kepada aparat terkait atau pihak DPRD untuk dilakukan pengusutan, katanya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Sultra Damsid mengatakan kabupaten/kota se-Sultra telah menyalurkan dana BOS sehingga dipastikan tidak ada yang dijatuhi hukuman pemotongan dana.
Ia menambahkan bahwa dana bantuan operasional sekolah se-Sultra sebanyak Rp207 miliar.
"Pemerintah pusat meliputi Kementrian Pendidikan, Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri mendesak pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan dana BOS," katanya.
Pemerintah mengancam akan memotong dana BOS bagi Kabupaten/kota yang tidak merealisasikan namun Sultra dipastikan aman dari resiko pemotongan tersebut.
Kendala pencairan dana bantuan yakni keterlambatan penyusunan rencana anggaran kegiatan dan dana tidak masuk dalam APBD setempat.
"Ada wacana bahwa mulai tahun 2012 pengelolaan dana bantuan sekolah akan dikembalikan ke Dinas Pendidikan Provinsi," katanya.
Saat dana BOS dikelola pemerintah provinsi tidak diharuskan masukan dalam APBD namun setelah dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota maka harus terintegrasi dalam APBD setempat.
Masalahnya, tambah Damsid saat Pemerintah Pusat mengucurkan dana bantuan operasional sekolah di daerah-daerah sudah menetapkan APBD. (S032/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011