Samarinda (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian minta pihak terkait melakukan revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Kalimantan Timur dengan cara mewajibkan sekolah mengutamakan bahasa daerah sebagai muatan lokal, agar keragaman bahasa tetap terjaga.
"Provinsi Kaltim telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang tentunya akan beragam bahasa yang masuk. Untuk mempertahankan bahasa ibu, maka muatan lokal sekolah harus mengutamakan bahasa lokal," ujarnya dihubungi dari Samarinda, Rabu.
Di Kaltim, beragam bahasa lokal yang sudah memasyarakat, antara lain Bahasa Kutai, Dayak, Banjar, Paser, dan Berau. Bahkan, masing-masing bahasa tersebut memiliki sejumlah subbahasa.
Pembangunan IKN, katanya, diharapkan tidak berpengaruh terhadap perubahan bahasa di Kaltim atau kemudian bahasa daerah di Kaltim menjadi hilang karena banyak budaya luar masuk yang kemudian bisa menggerus bahasa daerah.
"Adanya pembangunan IKN tentu akan ada pertukaran budaya seiring adanya ratusan ribu pendatang baru dari luar Kaltim. Oleh karena itu, bahasa asli Kaltim harus direvitalisasi agar tidak punah. Jangan sampai tergerus kebudayaan baru. Pemerintah daerah harus menjaga bahasa lokal, salah satunya melalui muatan lokal," katanya.
Baca juga: Revitalisasi bahasa daerah cegah kepunahan bahasa
Hal ini menjadi perhatiannya karena pihak yang memiliki kewenangan adalah pemerintah kabupaten/kota, yakni melalui mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) yang dilakukan lewat Dinas Pendidikan masing-masing.
Di Kabupaten Paser, Hetifah mencontohkan, ada anjuran dari Dinas Pendidikan setempat, yakni sekolah-sekolah diminta menjadikan Bahasa Paser sebagai mulok, sedangkan laporan dari sekolah-sekolah di Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara, belum ada anjuran seperti itu.
"Untuk itu saya mengajak semua Dinas Pendidikan di Kalimantan Timur mewajibkan bahasa daerah atau seni daerah sebagai mulok. Kurikulum Merdeka yang berbasis 'project' (proyek) pun dapat mengakomodir hal tersebut agar selain bahasa daerah tetap digunakan, seni daerah juga tetap lestari," katanya.
Ia menyarankan pemerintah daerah melibatkan penutur asli daerah dalam melestarikan bahasa daerah dengan melibatkan lintas sektor dan lintas pemda, sehingga para penutur terlibat dalam pelestarian dan jumlah penutur akan lebih banyak.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan Indonesia memiliki kekayaan 718 bahasa daerah yang tersebar di 38 provinsi. Dari jumlah ini, 25 di antaranya terancam punah, enam dinyatakan kritis, dan 11 punah.
Baca juga: Revitalisasi bahasa daerah lewat digitalisasi aksara nusantara
Baca juga: Indonesia bicara pelestarian bahasa daerah di forum UNESCO
Pewarta: M.Ghofar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022