Washington (ANTARA News) - Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Selasa mengumumkan sanksi atas tiga pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah, yang dipersalahkan melancarkan pemboman mematikan di kawasan Asia Tenggara.

Departemen itu menyebut Umar Patek, Abdul Rahim Baasyir, dan Muhammad Jibril Abdul Rahman sebagai tokoh kunci terkait jaringan Jemaah Islamiyah dengan kelompok-kelompok militan lain termasuk Al Qaida, Lashkar-e Tayyiba Pakistan dan kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan, lapor AFP.

Patek, yang terkait serangkaian serangan di Filipina dan juga bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang, diekstradisi pekan lalu ke Indonesia dari Pakistan.

Jibril, katanya, menjadi penyalur dana bagi serangan-serangan Jemaah Islamiyah dan menjalani pelatihan militer di Pakistan, tempat ia bertemu dengan personil Al Qaida dan Taliban.

Ditambahkan, Baasyir telah menjadi "kontak utama" dengan Al Qaida dan juga kaitannya dengan Lashkar-e Tayyiba.

Sanksi-sanksi melarang setiap warga Amerika berurusan dalam transaksi bisnis dengan orang-orang itu dan membekukan aset yang mungkin mereka miliki di wilayah AS. (M016/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011