Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) akan melakukan transformasi digitalisasi data stok dan harga pangan melalui dashboard neraca pangan.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa berencana akan bertransformasi dalam digitalisasi data stok dan harga pangan melalui dashboard neraca pangan, sehingga Badan Pangan Nasional menjadi sentral data untuk semua pemangku kepentingan.
“Untuk kemudahan masyarakat dalam mengakses ketersediaan pangan, Badan Pangan akan Transformasi digitalisasi dashboard pangan,” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Kepala Badan Pangan Nasional mengunjungi sejumlah pemangku kepentingan, bertemu dengan perwakilan penggiling padi, peternak layer, dan asosiasi petani tebu rakyat Indonesia sebagai upaya menerima aspirasi guna mewujudkan transformasi ketahanan pangan di Indonesia.
Pada kunjungan kerjanya, Kepala Badan Pangan Nasional menyatakan dukungannya terhadap APTRI guna mewujudkan kemandirian pangan swasembada gula di Indonesia.
Pemerintah terus berupaya memenuhi pasokan kebutuhan gula dalam negeri, komitmen ini terus diimplementasikan melalui program revitalisasi industri gula, dan berharap Indonesia dapat kembali meraih kejayaan dengan memperbaiki kondisi dan kualitas pabrik gula agar bisa menghasilkan produk yang berkualitas yang juga akan berimbas pada kesejahteraan petani.
Sebelumnya Badan Pangan Nasional resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Perpres yang diteken Presiden pada 29 Juli 2021 itu menyebutkan tugas Badan Pangan Nasional adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.
Dalam Perpres tersebut dijelaskan Badan Pangan memiliki 11 fungsi, antara lain melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.
Baca juga: Kepala Badan Pangan Nasional utamakan sinergisme pemangku kepentingan
Baca juga: Kewenangan tiga kementerian akan dilimpahkan pada Bapanas
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022