Bandarlampung (ANTARA News) - Kepala Sekolah SMU Negeri 2 Bandarlampung Sobirin mengatakan guru di sekolah harus membangun karakter anak didiknya untuk menumbuhkan budaya antikorupsi sejak berusia muda.

"Pendidikan karakter itu, seperti tidak mencontek setiap menjalani ujian, harus ditumbuhkan di kalangan siswa," kata dia di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, pendidikan karakter dapat dijadikan tolok ukur, namun tidak dapat dibuktikan dengan nilai. Tetapi akan selalu melekat dalam diri mereka dan menjadi kebiasaan sehari-hari.

"Budaya korupsi ada melekat pada diri seseorang karena keadaan lingkungan yang mendukung hal itu terjadi," ujar dia.

Ia menyebutkan, bukan mustahil budaya buruk itu akan hilang jika sejak dini generasi penerus dibiasakan untuk hidup disiplin dan jujur, khususnya di lingkungan pendidikan.

Dia mengatakan lingkungan SMUN 2 Bandarlampung telah menerapkan kedisiplinan yang berlaku untuk semua individu yang berada di sana.

"Budaya disiplin dan jujur berlaku untuk semua individu di lingkungan SMUN 2 agar budaya itu melekat dan menjadi karakter anak didik dan guru," ujarnya.

Sobirin berharap pada momen perayaah HUT ke-66 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberi keteladanan pada seluruh rakyat untuk membudayakan disiplin dan kejujuran.

"Misalnya membiasakan berhenti bekerja saat waktu salat tiba. Pekerjaan apapun dihentikan ketika azan berkumandang," katanya.

Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak Yabunaya di Teluk Betuk, Wina, mengatakan sekolahnya menjadikan pendidikan kejujuran sebagai pendidikan utama dalam sekolah itu.

"Setiap pagi kami selalu bertanya pada anak-anak kebaikan apa yang sudah mereka kerjakan kemarin," ujarnya.

Ia menambahkan, dari hal kecil itu anak didik sudah terbiasa berkata jujur.

"Kami tidak memberi hukuman bagi mereka yang tidak mengerjakan kebaikan, tapi kami memberi hadiah bagi mereka yang sudah disiplin dalam sehari-hari," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengatakan korupsi bisa diberantas jika semua aturan berjalan semestinya.

"Terapkan aturan dan tingkatkan pengawasan dalam pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan," kata dia. (ANT050/H009/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011