Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor senior Roy Marten, karena ia kedapatan memiliki satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Ulujami. Jakarta Selatan, Kamis (2/2) petang. Hingga Kamis malam, aktor tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah sabu-sabu yang ditemukan itu milik Roy Marten apa bukan, karena ia saat ditangkap tengah bersama dua kawannya. Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Carlo Tewu, dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes I ketut Untung Yoga Ana, ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan atas penangkapan artis yang berjaya pada tahun 1970-an itu. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006