Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2012 mencapai Rp1.019,3 triliun sehingga penerimaan sektor itu memberi kontribusi hampir 79 persen dari total pendapatan negara dan hibah.

"Pemerintah berkomitmen meningkatkan penggalian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan negara, baik penerimaan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat Menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rencana UU Tentang APBN 2012 beserta Nota Keuangan di Depan Rapat Paripuna DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa.

Penerimaan perpajakan yang direncanakan mencapai Rp1.019,3 triliun tersebut naik sekitar 16 persen dibanding target APBN-P 2011 sebesar Rp878,7 triliun.

Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau "tax ratio" mengalami peningkatan dari 12,2 persen pada 2011 menjadi 12,6 persen pada 2012.

Menurut Presiden, pendapatan negara mempunyai peran strategis memperkuat kapasitas fiskal untuk memperluas ruang gerak dalam membiayai pembangunan.

"Peningkatan pendapatan negara adalah kunci kemandirin kita," katanya.

Selanjutnya untuk mengamankan sasaran penerimaan perpajakan Pemerintah terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan, termasuk melanjutkan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak.

Dalam mengoptimalkan penggalian potensi perpajakan, pada September 2011, Pemerintah berencana melakukan sensus pajak nasional.

"Melalui kegiatan sensus itu, diharapkan cakupan potensi pajak terus meningkat, baik dalam rangka ekstensifikasi maupun intensifikasi perpajakan," kata Presiden.

Sejalan dengan cara itu disempurnakan pula mekanisme keberatan dan banding untuk meningkatkan pengawasan dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

"Langkah-langkah tersebut disertai dengan pemberian sanksi yang lebih berat bagi yang melakukan penyelewengan," ujarnya.

Di bidang kepabeanan dan cukai, dilakukan langkah-langkah optimalisasi penerimaan antara lain melalui penyesuaian tarif cukai, pengkajian ekstensifikasi barang kena cukai, dan pengoperasian secara penuh Indonesia National Single Window.

"Kita juga meneruskan upaya memperkecil kebocoran, meningkatkan intensifikasi pemungutan, serta mengatur dan menangani barang-barang ekspor dan impor dengan lebih cermat dan lebih dalam," kata Presiden.
(R017*H016)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011